Program Pembuatan Peta Tata Guna Lahan di Kelurahan Sembungharjo Oleh Mahasiswa KKN Tim II UNDIP 2022 Dalam Rangka Mencapai Tujuan SDG’s Nomor 15 Life on Land
Kota Semarang (13 Agustus 2022) – KKN TIM II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022 yang mengusung tema “Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid – 19 Berbasis Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s)”. Kegiatan KKN ini dilaksanakan di Kelurahan Sembungharjo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Secara umum penggunaan lahan pada Kelurahan Sembungharjo tertata cukup baik dimana terjadi pemeraataan antara daerah yang digunakan untuk perumahan, kawasan terbuka hijau, bangunan, dan lainnya. Namun, kelurahan Sembungharjo masih belum memiliki peta yang memuat informasi terkait penggunaan lahan secara umum di wilayah tersebu, sheingga diperlukan adanya peta yang memuat informasi penggunaan lahan Kelurahan Sembungharjo.
Penggunaan lahan perlu diketahui agar dapat memberikan gambaran kepada perangkat desa terkait dengan rencana pembangunan wilayah yang merata dan tepat sasaran. Dengan kondisi seperti ini, Nur Graha Prima Santoso selaku mahasiswa Universitas Diponegoro menciptakan peta yang memuat informasi mengenai sebaran tata guna lahan pada Kelurahan Sembungharjo guna memberikan gambaran kepada perangkat administrasi terkait dalam mengambil kebijakan khususnya dalam pemerataan bangunan dan penggunaan lahan. Pembuatan peta ini sejalan dengan tujuan SDG’s (Sustainable Development Goals) nomor 15 yaitu life on land yang memperhatikan tentang hal – hal di permukaan bumi, dimana pada tahun 2030 terjadi pemerataan antara objek buatan manusia dengan objek alami demi terjaganya keseimbangan di bumi.
Pembuatan peta diawali dengan proses perizinan kepada pihak administrasi terkait, dalam hal ini adalah Kelurahan Sembungharjo dan Ketua RW 1 hingga RW 10. Kemudian melakukan survei langsung ke tiap – tiap RW di Kelurahan Sembungharjo untuk memetakan penggunaan lahan pada daerah tersebut. Dengan penambahan data berdasarkan yang telah dibuat oleh pemerintah, kemudian dibuatlah peta yang memuat informasi tentang penggunaan lahan pada daerah penelitian. Peta tersebut juga memuat tentang luas dari masing – masing lahan yang ada, sehingga dapat menjadi acuan bagi pihak terkait untuk mengambil tindakan selanjutnya dalam rangka memenuhi tujuan dari SDG’s nomor 15 (Life on Land).