CEGAH CYBER CRIME PADA PERBANKAN!
Jakarta (06/07/2022) – kejahatan di dunia maya kian marak terjadi beberapa tahun terakhir, akibat semakin mudahnya mengakses internet bagi siapapun. Apalagi pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beralih ke digital, mulai dari bersekolah, berbelanja hingga hiburan semua ada di dunia digital ini.
Semua teknologi ini memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan semasa pandemi, khususnya sangat berdampak pada sektor keuangan, dimana telah menciptakan kebiasaan baru dalam bertransaksi, saat ini banyak kita jumpai toko-toko yang sudah tidak menerima uang dalam bentuk cash, ini merupakan produk dari adanya pandemi selama 2 tahun. Dimana kita terbiasa bertransaksi atau berbelanja secara online, tentu dengan begitu sektor keuangan marak mengembangkan produk transaksi online mereka untuk mengikuti zaman. Sayangnya semua ada sisi buruknya, semakin maraknya kejahatan di dunia maya adalah dampak buruk dari semua digitalisasi ini.
Sektor keuangan yang sering disalahgunakan untuk praktek oknum-oknum nakal ini melakukan kejahatan, maka dari itu Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 2 Undip di Kelurahan Joglo kecamatan Kembangan Jakarta barat ini mengadakan Sosialisasi dan Edukasi mengenai Bahaya Cyber Crime di perbankan bagi warga Kelurahan Joglo, dimana edukasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengenali bahayanya serta bentuk modus-modus penipuan yang sering dijumpai di masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet, dengan peserta merupakan warga Kelurahan Joglo yang sering menggunakan internet untuk berbelanja, kegiatan berjalan dengan baik dan para peserta antusias dalam mengikuti jalannya kegiatan edukasi. Kegiatan Edukasi yang dilaksanakan Mahasiswi KKN undip di Kelurahan Joglo ini merupakan upaya meningkatkan kesadaran warga Joglo akan bahaya Cybercrime dalam Perbankan.
Penulis: Nadia Mufida Syamsuddin – Ekonomi Islam/Fakultas Ekonomika dan Bisnis
DPL: Nenik Woyanti, S.E., M.Si.
Lokasi: Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
#kkntim2undip2022 #KKNtimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip