Optimalkan Informasi Kebutuhan Berkas Pelayanan Publik di Desa Pranggang, Mahasiswa Undip Manfaatkan Media Sosial Instagram

Screenshot-29

Pranggang, Kabupaten Kediri (12/08) – Berbagai dokumen pribadi, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) hingga Kartu Keluarga (KK) menjadi dokumen vital bagi tiap orang, tak terkecuali bagi masyarakat di Desa Pranggang. Sebelum dibuat atau diperbaiki, berbagai dokumen tersebut perlu diurus terlebih dahulu ke kantor desa. Tentu jumlahnya tidak sedikit, bahkan hingga puluhan orang tiap harinya. Tak hanya itu, adanya perpindahan menuju tahun ajaran baru membuat berbagai dokumen untuk anak-anak sekolah di Desa Pranggang menjadi membludak. Hal ini menyebabkan banyak warga Desa Pranggang yang harus mengurus dokumen yang dibutuhkan, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), dokumen untuk keperluan permohonan pembukaan pemblokiran Pajak Bumi Bangunan (PBB), hingga Kartu Keluarga (KK) yang data anggota keluarga perlu diubah dan sering kali mengharuskan warga untuk sekaligus mengurus akta kelahiran atau akta kematian.

Dalam mengurus dokumen-dokumen pribadi masyarakat, diperlukan berbagai berkas persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan dokumen tersebut. Tiap pembuatan dokumen, berkas yang diperlukan ada yang nyaris sama hingga ada yang cukup berbeda. Dokumen yang yang harus diurus ke kantor desa juga terbilang cukup banyak. Banyaknya dokumen serta berbagai berkas persyaratan kerap ditemui membuat masyarakat luput membawa berkas-berkas yang dipersyaratkan untuk pembuatan dokumen. Banyaknya warga yang belum mengetahui berkas-berkas yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen, juga jadi salah satu faktor penyebabnya. Misalnya saja, masih banyak masyarakat yang belum tahu dan tidak membawa pas foto sesuai jumlah dan ukuran dalam pembuatan e-KTP dan SKCK. Selain itu, masyarakat masih banyak yang tidak materai 10.000 dalam pembuatan SKTM.

Desain-Feed-Persyaratan-Pelayanan-Desa-Pranggang

Melihat permasalahan dan kebutuhan akan informasi berkas untuk kebutuhan pelayanan publik, mahasiswa Tim II KKN Universitas Diponegoro melakukan inisiasi untuk membuat desain konten Instagram Story dan Instagram Feed. Konten Instagram ini berisi mengenai berbagai informasi kebutuhan untuk pelayanan publik dalam pembuatan dokumen, seperti jam kerja pelayanan publik di kantor Desa Pranggang, berkas persyaratan yang perlu dibawa sesuai dengan kebutuhan dokumen yang hendak diurus, hingga kontak yang bisa dihubungi untuk urusan tertentu. Desain yang telah dibuat, diunggah ke akun Instagram Desa Pranggang, @desapranggang, oleh Kaur Umum Kantor Desa Pranggang sebagai admin.

Mahasiswa juga memberikan dan mendampingi pengeditan template konten kepada pihak yang bertugas di di IT Pelayanan. Hal ini dimaksudkan agar apabila di kemudian hari terdapat perubahan berkas persyaratan, maka petugas desa dapat mengubah redaksi kata hingga desain sesuai kebutuhan. Harapannya, masyarakat yang akan mengurus kebutuhan dokumen dapat mengetahui berbagai berkas persyaratan yang diperlukan melalui Instagram Desa Pranggang. Masyarakat juga tidak perlu repot bolak-balik untuk mengetahui informasi dan mempersiapkan berkas persyaratan pembuatan dokumen.

Ditulis oleh:
Muhammad Rijal Rifqi Fauzi

DPL: Rabith Jihan Amaruli, S.S., M.Hum.