Indonesia Darurat Pelecehan Seksual! Mahasiswi KKN UNDIP Berikan Edukasi Pencegahan Pelecehan & Kekerasan Seksual.
Saat ini Indonesia tengah mengalami darurat kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Hal tersebut dapat dilihat dari tingginya angka kasus yang telah dilaporkan. Berdasarkan website resmi dari laporan tahunan Komnas Perempuan, pada Maret tahun 2022 ini saja tercatat lebih dari 300.000 kasus pelecehan & kekerasan seksual yang telah tercatat di Indonesia.
Penyebab tingginya angka kasus pelecehan & kekerasan seksual tersebut salah satunya karena masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap isu tersebut. Selain itu kurang teredukasinya masyarakat mengenai isu tersebut, seperti apa itu pelecehan dan kekerasan seksual sebenarnya, apa-apa saja tindakan yang sudah masuk kategori pelecehan, dll, menjadi faktor lain tingginya angka kasus yang terjadi.
Untuk itu, salah satu mahasiswa KKN Tim II Undip memberikan program edukasi terkait pelecehan & kekerasan seksual kepada masyarakat, tepatnya pada masyarakat RW 2 kelurahan Bongsari Semarang, sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan. Dengan tereduksinya masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan isu tersebut dan mampu mengurangi kasus yang terjadi.
Pada program edukasi tersebut, mahasiswa Undip memberikan penjelasan mengenai apa itu pelecehan dan kekerasan seksual serta apa perbedaannya, memberikan penjelasan juga mengenai tindakan apa yang dapat dilakukan sebagai pencegahan ataupun tindakan ketika mengalami pelecehan, dan banyak lagi. Selain itu pada program edukasi ini juga memberikan campaign untuk tidak menormalisasi hal-hal/tindakan-tindakan kecil/sepele yang padahal sebenarnya sudah masuk pada kategori pelecehan seksual seperti contohnya seksis jokes dan catcalling, karena dengan kita menormalisasi hal-hal kecil tersebut akan menyuburkan budaya pemerkosa atau rape culture di Indonesia. Jika kita menormalisasi hal-hal kecil tersebut, dampak lainnya akan menormalisasi juga kategori-kategori pelecehan seksual yang lebih besar, dan angka kasus pelecehan & kekerasan seksual akan terus meningkat. Pada program edukasi tersebut juga menekankan bahwa tindakan pelecehan & kekerasan seksual yang terjadi pada korban bukanlah salah korban. Apapun pakaian korban, gender, ras, atau apapun yang melekat pada korban bukanlah hal yang dapat membenarkan tindak pelecehan yang telah dilakukan pelaku terhadap korban.
Selama program ini berlangsung, masyarakat secara antusias mendengarkan dan menanggapi materi yang disampaikan. Peserta program yang terdiri dari remaja dan ibu muda dapat menangkap maksud dan tujuan dari program ini serta dapat menerima pesan pada campaign yang disampaikan. Setelah program ini berlangsung, masyarakat menjadi teredukasi terkait isu tersebut. Harapannya program ini dapat menjadi langkah kecil yang bermanfaat sebagai upaya untuk mengurangi kasus pelecehan & kekerasan seksual.
Penulis : Fadila Ananda – 14050119130053 (Hubungan Internasional – FISIP)
DPL : Marwini, S.HI., Lc., M.Si.
Lokasi : Bongsari, Semarang Barat, Kota Semarang.
KKN TIM II UNIVERSITAS DIPONEGORO TAHUN 2022
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip