Edukasi Anti Narkoba Sejak Dini Dapat Menyelamatkan Generasi Penerus Bangsa
Bandar Lampung (13/08/2022)nGenerasi muda sebagai penerus bangsa sangat perlu adanya edukasi untuk mencegah mereka menyentuh dunia NAPZA. Hal ini perlu adanya penekanan mengingat remaja masih berada di masa labil, sehingga sangat mudah terjerumus ke dunia hitam ini. Bahkan, pada tahun 2021, pengguna narkoba dikalangan remaja mencapai 57% dari total seluruh pengguna narkoba. Maka, dapat dikatakan remaja merupakan mayoritas pengguna.
Untuk provinsi Lampung sendiri, memiliki jumlah tersangka 24 orang untuk tahun 2021 dan 2020. Sedangkan, untuk kasus terjadi sebanyak 9 kasus pada 2020 dan 10 kasus pada 2021. Angka ini memunculkan asumsi hadirnya kasus narkoba di tengah masyarakat Lampung. Maka dengan adanya program ini akan diharapkan mampu untuk menekan angka kasus lebih baik, khususnya untuk kecamatan Kemiling.
KKN TIM II 2021/2022 Universitas Diponegoro melakukan edukasi anti narkoba di SMPN 14 Bandar Lampung yang berada di kelurahan sumber agung, kecamatan Kemiling, kota bandar lampung. Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai apa itu narkoba, apa bahaya narkoba dan juga untuk memberikan kesadaran kepada siswa/siswi bahwa narkoba tersebut berbahaya.