Maraknya Peristiwa Tindakan Kriminal, KKN Tim II UNDIP 2021/2022 melakukan penyuluhan mengenai perlindungan hukum terhadap tindakan kriminal di RW 06 Kelurahan Wirogunan

Whats-App-Image-2022-08-13-at-8-58-01-PM

Kriminalitas yang terjadi di Indonesia sangatlah banyak, kemudian juga masih terdapat kurangnya kehati-hatian dan pengetahuan para warga mengenai cara menghadapi serta mencegah terjadinya tindakan kriminal. Dengan adanya hukum yang berlaku di Indonesia tentunya membuat warga semakin merasa aman dan meminimalisir terjadinya tindakan kriminal di Indonesia.

Namun, belakangan ini lebih tepatnya di kota Yogyakarta terdapat beberapa kejadian seperti adanya Klitih yang melakukan tindakan kriminal berupa pembunuhan di jalan raya dan pencurian barang – barang berharga.

Dengan melihat kondisi ini, Tim KKN II Universitas Diponegoro 2021/2022, Delvian Hafizh Farrashah memiliki ambisi serta keinginan kuat untuk membantu memberikan wawasan kepada warga kota yogyakarta khususnya di Kelurahan Wirogunan dalam hal Perlindungan Hukum Terhadap Tindakan Kriminal. Di dalam materi yang disampaikan kepada Warga dengan menggunakan media cetak berupa poster terdapat langkah – langkah preventif dan informasi untuk menghadapi tindakan kriminal.

Whats-App-Image-2022-08-13-at-8-58-03-PM

Dengan adanya penyuluhan ini, tentunya saya selaku Tim KKN II Periode 2021/2022 Universitas Diponegoro berharap bahwa penyuluhan ini memberikan manfaat yang baik kepada warga dan bisa menjadikan lingkungan warga menjadi lebih aman serta lebih nyaman.

Disusun oleh : Delvian Hafizh Farrashah
DPL : Ir. Kustopo Budiraharjo, M.P.