Indonesia Darurat Kesetaraan Gender, Sudah Saatnya Dikenalkan Sedari Dini
Keji, Muntilan (29/07/2022)– Kesetaraan gender mungkin memang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Berbagai kegiatan dan aksi dalam menuntut kesetaraan juga telah marak digaungkan oleh berbagai kelompok maupun institusi sebagai upaya untuk mewujudkan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Menurut KMK 807 Tahun 2018, konsep gender diartikan sebagai peran dan status yang melekat pada laki-laki dan perempuan berdasarkan kontruksi sosial budaya dan struktur yang ada di masyarakat. Sebagai salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs), kesetaraan gender menjadi indikator yang tidak bisa diabaikan, karena baik perempuan maupun laki-laki merupakan inti dari pembangunan manusia itu sendiri. Hal tersebut berarti tiap-tiap gender berhak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berperan dan berkontribusi dalam seluruh aspek pembangunan.
Untuk mendukung terwujudnya kesetaraan gender, pemerintah telah menetapkan berbagai kebijakan dan regulasi yang mengarah pada pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) atau strategi pembangunan yang diimplementasikan untuk mencapai persamaan hak dan keadilan, serta meminimalisir adanya kesenjangan gender. Meski demikian, data dalam Gender Development Index (GDI) menunjukkan bahwa kesetaraan gender di Indonesia masih belum terbentuk dengan baik. Pada tahun 2021 lalu, Indonesia meraih predikat sebagai negara dengan ketimpangan gender tertinggi se-ASEAN. Menurut data UNDP, skor indeks ketimpangan gender di Indonesia bahkan ada di atas rata-rata dunia yang sebesar 0,436 poin. Salah satu penyebab kondisi ini adalah kesadaran masyarakat akan urgensi kesetaraan gender yang masih sangat minim. Budaya patriarki yang melekat kuat dan berbagai diskriminasi pada perempuan seperti subordinasi, marginalisasi, maupun pemberian stereotype juga turut menghambat terciptanya kesetaraan yang diinginkan. Oleh karenanya, dibutuhkan pendidikan yang berbasis kesetaraan gender mulai dari bangku sekolah untuk membangun wawasan mengenai isu gender itu sendiri.
Sehubungan dengan masalah tersebut, Penulis sebagai Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022 mengadakan program edukasi “Pengenalan Kesetaraan Gender” pada anak usia Sekolah Dasar sebagai upaya untuk membangun kesadaran gender sejak dini. Program ini dilaksanakan pada tanggal 29 Juli 2022 di SD N Keji 1 dengan audiens 24 siswa siswi kelas lima SD. Materi edukasi disampaikan menggunakan tayangan Power Point yang berisi mengenai definisi gender, pentingnya kesetaraan gender, contoh kesetaraan gender di lingkup keluarga dan sekolah, sebab-akibat adanya ketidakadilan gender, serta upaya yang dapat dilakukan para siswa siswi Sekolah Dasar sebagai generasi penerus bangsa untuk mewujudkan kesetaraan gender. Selain itu, pelaksanaan edukasi juga didukung menggunakan video animasi untuk memudahkan audiens dalam mencerna materi yang disampaikan. Kegiatan tersebut lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab seputar permasalahan gender yang ada dalam kehidupan sehari-hari.
Pada akhir dari program edukasi ini, Penulis memberikan buku saku yang berisi materi sebagai bentuk kampanye dan pengingat bagi siswa siswi kelas lima SD N Keji 1 agar lebih mengenal dan memaknai isu kesetaraan gender. Melalui program edukasi yang telah dilaksanakan, Penulis berharap pengetahuan dan kesadaran gender dapat mulai terbentuk sehingga nantinya dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang dapat ditimbulkan oleh ketidakadilan gender.
Penulis: Sabila Fitra Pertiwi (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik)
Dosen Pembimbing Lapangan: Irawati, SH.M.Hum
Lokasi: Desa Keji, Kec. Muntilan