PENDAFTARAN MEREK USAHA TERNYATA PENTING! MAHASISWA KKN UNDIP LAKUKAN EDUKASI TERHADAP PEMILIK UMKM KELURAHAN BATU AMPAR

Balikpapan, Kamis (21/07/2022) – Logo berserta nama bisnis merupakan salah satu ciri khas sebuah usaha, tanpa hal tersebut maka sebuah usaha tidak dapat dibedakan antara satu dengan yang lainnya. Logo dan nama bisnis merupakan Hak Merek sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Lalu mengapa logo dan merek perlu didaftarkan sebagai hak merek adalah dengan alasan agar mendapat perlindungan hukum yang diatur berdasarkan undang-undang, apabila suatu usaha atau UMKM sudah mulai berkembang maka tidak dapat dipungkiri bahwa akan terdapat sebuah tiruan yang menyerupai logo atau nama merek usaha tersebut, atau bahkan berpura-pura mengatasnamakan usaha yang bukan miliknya. Apabila hal tersebut terjadi maka apabila logo atau nama merek usaha sudah terdaftar maka usaha tersebut dapat perlindungan atas hak merek yang didaftarkan tersebut. Oleh karena itu demi membawa kesadaran akan pentingnya pendaftaran hak merek tersebut, mahasiswa UNDIP melakukan edukasi terhadap pemilik UMKM setempat tentang cara dan pentingnya melakukan pendaftaran hak kekayaan intelektual dalam menjaga kelancaran keberlangsungan usaha.
Proses pemberian materi dilakukan disalah satu tempat usaha milik peserta program, dengan bantuan LCD Proyektor dan Pamflet berisi informasi tentang cara bagaimana mendaftarkan Logo atau Merek, mahasiswa berhasil menyampaikan materi dengan baik, rangkaian kegiatan diawali dengan penjelasan bagaimana telah terjadinya perubahan zaman yang mendorong para pelaku UMKM untuk lebih kreatif dalam membuat usaha, kemudian penjelasan singkat tentang hukum yang mengatur UMKM di Indonesia, hingga penjelasan pentingnya pendaftaran Logo atau Merek bagi perkembangan UMKM kedepannya. Penyampain materi diakhiri dengan sesi tanya jawab, pelaku UMKM cukup antusias untuk menanyakan hal seputar pendaftaran merek hingga pertanyaan hukum diluar topik tersebut.
Diharapkan, dari terlaksananya program “Edukasi tentang Pentingnya Kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual (Logo dan Merek) berserta manfaatnya dalam proses pengembangan UMKM” ini dapat mengubah pandangan pemilik UMKM agar mendaftarkan merk atau logo dari usahanya serta dapat berbagi informasi lain tentang hal ini kepada sesama pemilik UMKM

Penulis: Muhammad Rizky Noor Aqshal – 11000119120125 – Fakultas Hukum
Lokasi : Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota
Balikpapan, Kalimantan Timur
DPL : Rabith Jihan Amaruli, S.S, M.Hum