Festival Teluk Awur Misuwur Sebagai Deklarasi Anti Narkoba

Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Teluk Awur, Jepara Jawa Tengah melakukan program multidisiplin “Festival Teluk Awur Sebagai Deklarasi Anti Narkoba pada hari Minggu 14 Agustus 2022 di Pantai Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

Program ini dilaksanakan sesuai dengan tema KKN Tim II Universitas Diponegoro tahun 2022 yaitu gerakan anti narkoba. Badan Narkotika Nasional menyebutkan Angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2019 yaitu 1,80% dan meningkat menjadi 1,95% pada tahun 2021.

Resiko perempuan terpapar narkoba setahun terakhir mengalami peningkatan dari 0,20 persen pada 2019 menjadi 1,21 persen pada 2021. Selain itu, juga ada peningkatan keterpaparan narkoba pada kelompok umur 15-24 tahun dan 50-64 tahun di pedesaan.

Tentunya penyalahgunaan obat terlarang sangat merugikan individu yang menggunakan, baik dari sisi ekonomi atau sosial. perlu adanya upaya untuk penyuluhan bahaya dan larangan narkoba sejak dini di desa teluk awur, agar tidak mudah terjerumus penggunaan narkoba. Apalagi Teluk Awur merupakan daerah pantai yang bisa digunakan oleh oknum dalam penyebaran narkoba. Hal ini juga perlu adanya upaya preventif untuk mengatasi permsalahan prevalensi narkoba yang meningkat.

Kegiatan festival ini mengundang duta genre anti narkoba jepara untuk mengisi festival tersebut dan dilanjutkan penandatangan banner petisi anti narkoba. Program diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba pada masyarakat desa teluk awur

Penulis : Muhasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2022, Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.