Ajak Masyarakat Melek Bahaya Narkoba, Mahasiswa KKN Undip Melakukan Kampanye Sosial Melalui Drama Edukatif dalam Lomba Satkampling Tingkat Polda Jateng

Red-Modern-Anti-Drugs-Day-Instagram-Post

Poster Antinarkoba

Bambankerep, Ngaliyan, Semarang (15/7/2022) – Narkoba adalah bahan/zat yang dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis (pikiran, perasaan, dan perilaku) seseorang dan dapat menimbulkan ketergantungan fisik maupun psikologis.

Sejak dulu hingga sekarang, narkoba merupakan ancaman besar bagi bangsa Indonesia. Kerap dianggap memberikan kenikmatan sesaat, banyak orang yang menggunakan narkoba sebagai menjadi salah satu jalan keluar dari suatu permasalahan. Tak terkecuali, generasi muda.

Melansir Tempo, berdasarkan hasil survei nasional pada 2019, sebanyak 118.334 mahasiswa atau 47.40% responden mengaku pernah memakai narkoba. Sementara yang menggunakan narkoba selama setahun terakhir sebanyak 35,80 persen atau 64.021 mahasiswa. Adapun kalangan pelajar yang pernah memakai narkoba juga sama 47,40 persen, namun dengan jumlah pemakainya dalam setahun yang lebih besar, yakni 57,40 persen.

Berdasarkan uji publik hasil penelitian BNN tahun 2021 menunjukkan bahwa mayoritas penyalahgunaan narkoba (88,4%) mencoba narkoba pertama kali dari temam. Sementara itu, terdapat tiga alasan penyalahgunaan narkoba pertama kali, yakni ajakan/bujukan teman, ingin mencoba, dan untuk bersenang-senang.

Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda sangat berisiko melakukan penyalahgunaan narkoba dan seseorang yang sudah menggunakan narkoba akan terus menggunakannya karena narkoba menyebabkan kecanduan. Padahal, penyalahgunaan narkoba membawa dampak buruk bagi kesehatan, baik secara fisik dan kejiwaan, serta masa depan pecandu. Bahkan, penyalahgunaan narkoba dapat mengakibatkan kematian.

Tak hanya itu, seseorang yang melakukan penyalahgunaan narkoba, mulai dari bandar, pengedar, pecandu, hingga orang yang membantu melancarkan bisnis narkoba juga akan dikenai sanksi hukum. Maka dari itu, kasus penyalahgunaan narkoba merupakan hal kompleks yang harus dipikirkan dan dicegah secara bersama-sama. Mulai dari keluarga, masyarakat, hingga pemerintah harus bersama-sama menanggulangi narkoba.

Salah satu cara mencegah narkoba adalah dengan melakukan kampanye antinarkoba. Sering kali kampanye disampaikan dalam bentuk sosialisasi. Namun, kampanye yang dilakukan di Kelurahan Bambankerep sedikit berbeda. Yakni, melalui drama edukatif yang ditampilkan dalam lomba Satkampling mewakili Polrestabes Kota Semarang. Peragaan bahaya narkoba ini juga bekerja sama dengan tim Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kecamatan Ngaliyan, beserta warga RW 03 Kelurahan Bambankerep, dan dihadiri oleh seluruh warga Bambankerep.

Screenshot-173

Aksi Penyalahgunaan Narkoba yang Dilakukan Oleh Remaja

Dalam peragaan tersebut, diceritakan terdapat sekelompok remaja yang sedang berkumpul di malam hari dan mengonsumsi narkoba bersama-sama hingga terjadi penurunan kesadaran. Kemudian, remaja-remaja tersebut mengganggu dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh kepada warga yang melintasi area tersebut hingga akhirnya warga tersebut melaporkannya kepada tim satkampling yang sedang berjaga.

Sesuai dengan prosedur pelaporan pun tim satkampling kemudian melaporkan tindakan penyalahgunaan narkoba tersebut kepada pihak berwajib, yakni tim Bhabinkamtibmas. Hingga akhirnya segerombolan pemuda itu pun diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindak lebih lanjut.

Screenshot-176

Peragaan Bahaya Narkoba Bersama Tim Bhabinkamtibmas

Selain melalui drama peragaan, terdapat poster yang sengaja ditempelkan oleh mahasiswi Tim 2 KKN Undip. Poster ini diletakkan pada dinding poskamling agar dapat dilihat oleh banyak orang.

20220715-165503

Penempelan Poster pada Dinding Poskamling RW 03 Kel. Bambankerep

Melalui drama peragaan dan poster tersebut, masyarakat Kelurahan Bambankerep dapat melihat secara langsung bahaya mengonsumsi narkoba sehingga mereka memiliki kesadaran untuk menjauhi narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Bambankerep.

Reporter: Annisyah Dewi Nuraini
Fakultas: Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Undip
Editor: Yanuar Yoga P., S.Hum., M.Hum.