Remaja Sehat Tanpa Narkoba! Remaja Hebat Lawan Narkoba! Mahasiswa KKN Tim II UNDIP Gencarkan Sosialisasi Pencegahan Narkoba di SMP N 1 Bae
Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus (08/08/2022) – Narkoba merupakan tindakan penyimpangan yang sangat berbahaya bagi seluruh masyarakat khususnya para remaja. Para pencandu narkoba pada umumnya berusia antara 11 hingga 24 tahun atau usia pelajar. Remaja yang mengonsumsi narkoba biasanya bermula dari kebiasaan merokok. Karena kebiasaan merokok ini sudah menjadi hal yang wajar di kalangan masyarakat. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pecandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Sehingga hal tersebut perlu dilakukan kegiatan penyuluhan tentang dampak, bahaya narkoba dan upaya mencegah narkoba di kalangan remaja salah satunya di Sekolah Menengah Pertama.
Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro Kecamatan Bae menggencarkan program multidisiplin mengenai sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang juga merupakan salah satu program wajib yang direkomendasikan oleh P2KKN Universitas Diponegoro. Program ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para remaja tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak buruk yang dapat ditimbulkan serta meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya dalam menentukan masa depan bangsa melalui upaya pencegahan narkoba.
Program ini bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Bae dan SMP N 1 Bae untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampak negatif dari narkoba dengan sasaran utama remaja dan anak usia sekolah. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula SMP N 01 Bae, materi disampaikan oleh mahasiswa KKN UNDIP bersamaan dengan sosialisasi mengenai ketahanan pangan dan gerakan masyarakat hidup sehat yang disampaikan oleh UPTD Puskesmas Bae. Materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang disampaikan meliputi pengertian, jenis, dampak negatif, dan aspek hukum penyalahgunaan narkoba melalui PowerPoint Presentation. Selain itu, diberikan juga tiga poster berisi tentang larangan penyalahgunaan narkoba yang ditempel di mading sekolah.
Dengan adanya sosialisasi ini harapannya siswa dapat menyadari bahwa narkoba bukan hanya sekedar obat dan penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak negatif berupa kecanduan dan menurunnya tingkat prestasi. Beberapa anak juga terlibat aktif dalam diskusi yang kami sampaikan. Wawasan siswa juga bertambah mengenai jenis-jenis narkoba dan bagaimana cara mencegah penyalahgunaan narkoba terutama di lingkungan sekolah.
Penulis : Rulla Hasna Kamila (Administrasi Publik, 2019), Yusriana Saira Rizqiya (Administrasi Publik, 2019), Ulwana Alifia Putri Fajrida (Sastra Inggris, 2019)
DPL : Hartanti Sandi Wijayanti, S.Gz., M.Gizi.
Lokasi : Desa Bae, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus
#KKNtimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip