Remaja Lawan Narkoba! – Mahasiswa Tim II KKN UNDIP 2022 Melakukan Edukasi Pencegahan Narkoba SDN Cipinang Besar Selatan 08 Pagi
(Cipinang Besar Selatan, 11 Juli 2022) Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terutama pelajar menjadi salah satu masalah yang sulit diatasi karena melibatkan banyak pihak dalam pencegahannya. Masa remaja yang identik dengan masa pencarian jati diri membuat mereka suka mencoba sesuatu dan mudah dibujuk, tak terkecuali terhadap hal negatif seperti narkoba.
Berdasarkan hasil survei penyalahgunaan narkoba 2021 yang dilakukan oleh BNN, Badan Pusat Statistik dan Badan Riset dan Inovasi Nasional terjadi peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia pada 2021 sebesar 0,15 persen, sehingga menjadi 1,95 persen atau 3,66 juta jiwa dibandingkan tahun 2020. Sedangkan pada tahun 2018 angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar mencapai angka 2,29 juta orang. Hal ini membuktikan bahwasannya jaringan narkoba saat ini masih menargetkan remaja karena mereka lebih mudah dibujuk untuk melakukan sesuatu.
Oleh itu, untuk menumbuhkan sikap waspada dan pencegahan sejak dini terhadap narkoba mahasiswa KKN Tim II Undip 2022 melakukan edukasi Remaja Lawan Narkoba. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan melibatkan siswa kelas 6 SDN Cipinang Besar Selatan 08. Masa sekolah dasar terutama untuk mereka yang sebentar lagi memasuki Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi usia rentan untuk mudah diajak untuk melakukan sesuatu, karenanya penting untuk menumbuhkan sikap kewaspadaan sejak dini. Kegiatan edukasi dimulai dengan penjelasan berupa apa itu narkoba, jenis narkoba, golongan, dampak yang ditimbulkan dari penggunaan narkoba, pencegahan, dan hukum yang berlaku bagi pengguna narkoba. Sebelum dan sesudah penyampaian materi dilakukan pre-test dan post test untuk mengetahui pengetahuan siswa mengenai narkoba. Setelah post test, para siswa diajak untuk menonton video mengenai dampak penggunaan narkoba. Hasil perbandingan pre dan post test menunjukan bahwa informasi telah diterima dengan baik oleh para siswa. Selain itu, sebagai sarana pengingat untuk menjauhi narkoba dibuat media banner yang dipasang di halaman sekolah.
Langkah lebih lanjut adalah sosialisasi kepada pengawas para siswa, yaitu kepada para orang tua. Pencegahan juga dapat dilakukan dengan pengawasan, maka dari itu penting bagi orang tua sebagai figur pengawas dan pendidik anak di rumah untuk juga mengetahui mengenai bahayanya narkoba dan apa yang dapat dilakukan orang tua untuk mencegah diri sendiri dan keluarganya terutama anak-anak dari penyalahgunaan narkoba. Maka dilakukan sosialisasi lanjutan di SDN 08 Cipinang Besar Selatan yang mengundang orang tua para siswa. Sosialisasi dilakukan tepat setelah edukasi kepada siswa kelas 6 SDN Cipinang Besar Selatan yang dilakukan dengan kerja sama bersama pihak sekolah. Penyampaian informasi dalam sosialisasi yang dilakukan disambut baik oleh para orang tua yang sangat memperhatikan dan menerima informasi yang telah diberikan.
Penulis:
– Mutiara Devia (FK)
– Shafa Zahra Salsabila (FSM)
– Christina Nicholene Sabathini Malingkas (FH)
– Nirma Oktaviani (FSM)
– Arik Satya Adiwangsa (FSM)
DPL: Yayuk Astuti, S.Si., Ph.D.
Lokasi KKN: Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.