Pentingnya Legalitas Usaha! Mahasiswa KKN UNDIP Berikan Edukasi dan Pendampingan UMKM dalam Pendaftaran Nomor Induk Berusaha
Tegal (14/08/2022) – Universitas Diponegoro kembali menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang berlangsung dari tanggal 5 Juli 2022 hingga 18 Agustus 2022. Di Kabupaten Tegal sendiri, pelaksanaan KKN sudah dilakukan secara luring sesuai dengan arahan Bappeda Kabupaten Tegal dengan tujuan agar mahasiswa dapat memajukan dan mengembangkan potensi di desa sasaran dengan menerapkan ilmu yang telah didapatkannya dari perkuliahan dengan cara yang kreatif dan efektif.
Desa Buniwah merupakan salah satu dari tujuh desa yang menjadi sasaran program KKN oleh Bappeda Kabupaten Tegal. Setelah mahasiswa KKN Tim II UNDIP melakukan pengamatan dan observasi terkait dengan potensi dan permasalahan di Desa Buniwah, diketahui salah satu potensinya adalah banyaknya UMKM potensial, khususnya usaha mikro yang terdapat di Desa Buniwah. Namun dari banyaknya UMKM di Desa Buniwah, masih banyak UMKM yang belum mendaftarkan legalitas usahanya yang berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
NIB merupakan program yang dikembangkan oleh Presiden Joko Widodo bagi para pelaku UMKM agar dapat mendaftarkan usahanya. NIB muncul sebagai program yang dicanangkan untuk pelaku UMKM yang izin mendirikan usahanya masih terhambat karena sulitnya mendapatkan SKU (Surat Keterangan Usaha). Proses perizinan UMKM melalui NIB dapat dibuat dengan mudah dan tentunya gratis, hanya dengan mendaftar dan mengisi data pada halaman web oss.go.id yang tentunya tidak rumit dan tidak memerlukan tahapan administrasi yang berbelit-belit.
Di samping itu, proses perizinan NIB pun tak memerlukan waktu yang lama. Apabila semua data UMKM telah diisi, maka NIB akan terbit secara otomatis. NIB sendiri sangat bermanfaat bagi masyarakat, termasuk membantu masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan bantuan maupun pinjaman modal untuk menambah skala usahanya.
Dari permasalahan tersebut, mahasiswa KKN Tim II UNDIP melaksanakan program edukasi dan pendampingan UMKM Desa Buniwah dalam pendaftaran NIB. Program ini telah dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Juli 2022. Program ini dilaksanakan dengan cara mahasiswa KKN Tim II UNDIP mendatangi satu per satu UMKM dan menjelaskan secara singkat mengenai NIB, fungsi dan kegunaan NIB, dan pendampingan UMKM secara langsung dalam pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau halaman web oss.go.id. Beberapa contoh UMKM yang telah dibantu pendaftaran NIB antara lain UMKM empon-empon dan eggroll, UMKM pisang sale, UMKM mebel dan furnitur, dan lain-lain.
Diharapkan dengan adanya program ini dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan UMKM setempat dan menjadi pemantik bagi pelaku UMKM yang lain untuk segera mendaftarkan NIB yang menjadikan usahanya memiliki nilai tambah. Selain itu, apabila pelaku usaha telah mendaftarkan usahanya, maka status usahanya menjadi jelas di mata hukum yang dapat memudahkan pelaku usaha apabila ingin melakukan peningkatan skala usaha. Dengan demikian, program ini dapat memberikan hasil yang nyata.
Penulis: Muhammad Alfin Fatih (Ilmu Hukum – Fakultas Hukum Universitas Diponegoro)
DPL: Solikhin, S.Si., M.Sc.
Lokasi: Desa Buniwah, Kec. Bojong, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah.