AKTIVASI SOSIAL MEDIA, MAHASISWA KKN TIM II UNDIP MELAKUKAN PENDAMPINGAN TERHADAP UMKM DI DESA KENTENG SEBAGAI SALAH SATU UPAYA BRANDING PRODUK
Gambar 1.Pelaksanaan Pendampingan Aktivasi Sosial Media
Kenteng (22/7) – Perkembangan teknologi di zaman sekarang sudah sangat pesat. Dimana semakin berkembangnya zaman maka teknologi juga semakin canggih. Sosial media merupakan salah satu media daring atau media online yang digunakan satu sama lain dimana penggunanya bisa dengan mudah melakukan suatu interaksi, bersosialisasi, dan berbagi. Dengan adanya platform seperti Instagram, Tiktok, dan lainnya dapat memberikan wadah bagi para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya dengan cara membranding secara rutin produk yang dimiliki.
Gambar 2.Dokumentasi UMKM Nastar Tiwul
Mahasiswa KKN Reguler Tim II Undip 2021/2022 melaksanakan program Monodisiplin mengenai Pendampingan Aktivasi Sosial Media Terhadap UMKM Sebagai Salah Satu Upaya Branding Produk yang ada di Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang oleh Dina Sofia mahasiswa jurusan STr. Informasi dan Hubungan Masyarakat, konsentrasi Hubungan masyarakat, Sekolah Vokasi, Universitas Diponegoro.
Setelah dilakukannya observasi lapangan dengan beberapa UMKM yang ada di Desa Kenteng, kami masih menemukan beberapa UMKM yang belum bisa memanfaatkan sosial media sebagai media branding produk yang dimiliki. Padahal dari total jumlah penduduk di Indonesia, sekitar 70% adalah pengguna aktif sosial media. Dalam penjualan produk 8/10 orang yang membeli biasanya terpengaruh karena sosial medianya.
Pendampingan ini merupakan langkah awal untuk pelaku UMKM untuk mengetahui bagian-bagian dari beberapa platform sosial media agar kedepannya pelaku UMKM dapat mengembangkan sosial medianya dengan baik. Diharapkan dengan adanya program tersebut, pelaku UMKM yang ada di Desa Kenteng dapat menjangkau berbagai jenis orang sesuai dengan karakteristik marketnya.
Penulis : Dina Sofia (Sekolah Vokasi)
Dosen Pembimbing : Ir. Ibnu Pratikto M.Si
Lokasi : Desa Kenteng, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang
#KKNtimIIperiode2022
#P2kknundip
#lppmundip
#undip