Memajukan Para Pelaku Usaha UMKM, TIM II KKN UNDIP Memberikan Penyuluhan Pembuatan PT Perorangan dan Pembuatan NIB
Kota Bogor (11/8) Pada kesempatan kali ini Mahasiswa TIM II KKN UNDIP melakukan Penyuluhan Pembuatan PT Perorangan demi menunjang keberlansungan UMKM di Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Tanah Sareal. Para pelaku UMKM yang notabene masih sangat awam dan belum mengetahui tentang PT Perorangan. Maka dari itu Saya dan Tim sangat antusias menjalankan Program Kerja ini. Dengan cara menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha terhadap PT Perorangan guna terciptanya kepastian hukum. Serta dengan ini kami mengajak para pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mendirikan PT Perorangannya.
Berdasarkan latar belakang dan alasan pemilihan masalah mengenai Penyuluhan Pembuatan PT Perorangan, maka Tim II KKN Universitas Diponegoro memutuskan untuk melaksanakan Penyuluhan Pembuatan PT Perorangan dengan target dari sosialisasi ini adalah para pelaku usaha pada Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Tanah Sareal. Materi yang diberikan berupa poster kemudian dijelaskan secara detail bagaimana tahap tahap pembuatan PT Perorangan yang akan didirikan dengan harapan dapat memudahkan para pelaku usaha dalam mendirikan PT Perorangannya masing-masing. Kami menjelaskan berbagai macam tata cara pendirian PT Perorangan. Mulai dari tahapan penjelasan pendaftaran melalui website ptp.ahu.go.id kemudian dapat memahami tahap demi tahap membuat PT Perorangan.
Dengan dilaksanakannya program sosialisasi Penyuluhan Pembuatan PT Perorangan ini, harapannya adalah para pelaku usaha dikhususnya para pelaku usaha di Kelurahan Tegal Gundil dan Kelurahan Tanah Sareal dapat mendapatkan kepastian hukum dari PT Perorangan ini.
Program kerja ini berkesinambungan dengan Program Kerja pendirian PT Perorangan dikarenakan Nomor Induk Berusaha (NIB) sendiri dapat diperoleh setelah PT Perorangan telah berdiri dan melakukan registrasi pada laman Kementerian Investasi/BKPM melalui laman oss.go.id yang kemudian para pelaku usaha mengklasifikasikan jenis usahanya seperti yang tercantum dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI). Sejauh ini para pelaku usaha masih awam dalam pengertian NIB dan pengklasifikasikan jenis usahanya sesuai KBLI maka dari itu kami Tim KKN UNDIP memutuskan untuk melakukan program Penyuluhan Pembuatan NIB.
Penulis: Bagas Priyo Yuwono, Fakultas Hukum 2019
Lokasi: Kel. Tegal Gundil & Kel. Tanah Sareal, Kota Bogor
DPL: Setya Budi Muhammad Abduh, S.Pt., M.Sc., Ph.D.