Program Sosialisasi E – Tilang

Whats-App-Image-2022-08-14-at-4-50-14-PM

DI Rw 05 Kelurahan Kalicari Kecamatan Pedurungan Kota Semarang ( 5 Agustus 2022 ).

Saya selaku mahasiswa Fisip Undip Jurusan Ilmu Pemerintan yang sedang melaksanakan KKn di Desa Kalicari Kota Semarang, disini saya telah melaksanakan kegiatan monodisplin yang dimana kegiatan tersebut saya mengajak para pemuda dan remaja – remaja masyarakat setempat untuk mengikuti program monodisplin yang saya buat. Kegiatan monodisplin saya yaitu Program Sosialisasi E – Tilang. Dari kegiatan sosialisasi E-Tilang yang saya buat saya berharap masayarakat bias setidaknya mengerti tentang apa itu E-Tilang dan atau mengetahui apabila terkena tilang elektronik masyarakat mengetahui bagai mana proses pengurusannya ,E-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. Selama mudik Lebaran 2022, Polri telah memasang kamera e-tilang di ruas jalan tol di Jawa dan Sumatra. E-tilang ini beroperasi menggunakan kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang pada sejumlah ruas jalan selama 24 jam dan pelanggaran akan terdeteksi oleh kamera elektronik. Dasar hukum tilang elektronik tertuang dalam ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 tahun 2012. Nah, dua aturan ini yang menjelaskan tentang tata cara pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Cara melakukkan pengecekan E-tilang secara online
• buka browser di ponsel dan ketik link https://etle-pmj.info/id/check-data
• masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin kendaraan, dan nomor rangka kendaraan.
• Ketiga, klik ‘Cek Data’ yang nantinya akan muncul informasi terkait waktu, lokasi, dan tipe pelanggaran kendaraan.
• Setelah terdapat informasi status pelanggaran maka pelanggar diharuskan untuk membayar denda sebesar yang tertera pada email atau SMS pelanggar

Harapan saya setelah masayarakat saya berikan sosialisasi tentan E-Tilang masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi peraturan yang telah dibuat dan masyarakat mendapat sedikit lebih tau akan info dari E-Tilang itu sendiri.

Whats-App-Image-2022-08-14-at-4-50-12-PM