Kasus Stunting dan Gizi Buruk Merajalela, Mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro Melakukan Penyuluhan Pencegahan Stunting di Pekon Ambarawa

Stunting adalah gangguan yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan anak, baik secara fisik maupun intelegensi. Stunting dapat dimulai sejak seseorang masih bayi dan perlu dicegah karena selain dapat menghambat pertumbuhan anak stunting dapat menyebabkan komplikasi medis yang berbahaya.

Pekon (Desa) Ambarawa adalah salah satu Pekon yang berada di dalam Wilayah Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Tercatat ada 34 anak dengan gizi buruk di Pekon Ambarawa pada tahun 2021. Oleh karena itu, mahasiswa TIM II KKN Universitas Diponegoro mengadakan Penyuluhan Pencegahan Stunting di Posyandu Ambarawa untuk berbagi pemahaman kepada para orangtua mengenai stunting, ciri-ciri stunting, dan cara mencegah stunting.

stunting-di-posyandu

Penyuluhan Pencegahan Stunting dilaksanakan pada hari Senin, 11 Juli 2022 di Posyandu Pekon Ambarawa. Penyuluhan Pencegahan Stunting berhasil terlaksana dengan baik dan dilakukan bersamaan dengan kegiatan posyandu yang berhubungan dengan stunting serta dihadiri 15 orang peserta ibu-ibu yang membawa balita dalam kegiatan posyandu tersebut. Peserta penyuluhan sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan pada saat kegiatan penyuluhan tersebut sehingga komunikasi dalam penyuluhan berjalan dengan lancar.

Dari Penyuluhan Pencegahan Stunting ini, diharapkan dapat mengedukasi masyarakat terutama ibu muda dan orangtua yang memiliki balita agar memahami bahaya stunting dan cara mencegahnya.

Penulis : Natasha Emmanuella Riyanto
Lokasi : Pekon Ambarawa,Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
DPL : Fajrul Falah, S.Hum.M.Hum.