Edukatif! Pengenalan Hak Anak Kepada Siswa Sekolah Dasar: Mengetahui Hak Anak Merupakan Hak Anak

Semarang (28/7/2022) – Suatu hal yang menarik ketika kita berbicara mengenai hak anak. Anak merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat bermanfaat di masa depan. Anak merupakan Individu yang utuh yang mempunyai hak asasi dan harus terpenuhi haknya. Sebagai individu, seorang anak pastinya membutuhkan aspek-aspek yang mendukung perkembangannya. Kesejahteraan anak mengacu pada terpenuhinya segala hak dan kebutuhan hidup anak.

Sesuai dalam KHA (Konvensi Hak Anak) yang diratifikasi ke dalam Kepres No 36 Tahun 1997, bahwa hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang juga wajib dilindungi. Namun, pada kenyataannya seringkali eksistensi hak anak menjadi bias, seolah tidak terlihat dan tidak ada. Hal tersebut dikarenakan para orang dewasa sendiri masih kurang kesadaran dan pemahaman akan eksistensi hak anak yang menyebabkan anak pun menjadi tidak tahu bahwa mereka punya hak yang harus dipenuhi dan dijamin. Minimnya kesadaran dan pengetahuan mengenai hak anak kemudian berdampak pada maraknya kasus-kasus pelanggaran hak anak yang hingga kini masih mengkhawatirkan.

POSTER-HAK-ANAK

Berangkat dari kekhawatiran tersebut, Mahasiswa KKN Undip kemudian melakukan suatu kegiatan edukasi tentang pengenalan hak anak kepada siswa-siswi Sekolah Dasar. Kegiatan yang dilakukan oleh Dhiyaul Auliannisa (Mahasiswa Fakultas Hukum) tersebut sebagai turunan dari point ke-4 Sustainable Development Goals yakni Pendidikan Berkualitas karena edukasi tersebut berisi pengenalan tentang hak anak kepada para siswa-siswi Sekolah Dasar Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kelurahan Dadapsari, Kecamatan Semarang Utara.

Kegiatan edukasi yang dilaksanakan pada Kamis, 28 Juli 2022 di Sekolah Dasar Al-Irsyad Al-Islamiyyah tersebut bertujuan agar para siswa kemudian menjadi tahu akan eksistensi dari hak mereka sendiri, bahwa mereka memiliki hak yang harus dipenuhi dan dijamin baik oleh orang tua, masyarakat dan pemerintah. Harapannya edukasi tentang pengenalan hak anak kepada siswa-siswi SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah dapat menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan siswa tentang eksistensi dari hak-hak anak.

Penulis: Dhiyaul Auliannisa
Dosen Pembimbing Lapangan: Dr. Harjum Muharam. S.E., M.E.