Mewujudkan Gerakan Anti Narkoba pada Remaja, Mahasiswa KKN UNDIP Lakukan Edukasi Tertulis Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Semarang(5/08/2022) – Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat tajam. Data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Indonesia Drugs Report Bulan Juni 2022 menyebutkan, Angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1.80% pada tahun 2019 menjadi 1.95% pada tahun 2021. Dimana secara umum kenaikan angka prevalensi berasal dari wilayah perkotaan. Peningkatan keterpaparan narkoba mayoritas berusia 15-24 tahun dengan jenis kelamin laki – laki maupun wanita. Pada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah segera mengingatkan para pengelola sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang) di kalangan pelajar.
Menurut istilah kedokteran, narkotika adalah obat yang dapat menghilangkan terutama rasa sakit dan nyeri yang berasal dari daerah viresal atau alat-alat rongga dada dan rongga perut, juga dapat menimbulkan efek stuporatau bengong yang lama dalam keadaan yang masih sadar serta menimbulkan adiksi atau kecanduan. Yang dimaksud Narkotika dalam UU No. 22 /1997 adalah Tanaman Papever, Opium mentah, Opium masak, seperti Candu, Jicing, Jicingko, Opium obat, Morfina, Tanaman koka, Daun koka. Narkotika adalah obat atau zat yang dapat menenangkan syaraf, mengakibatkan ketidaksadaran, atau pembiusan, menghilangkan rasa nyeri dan sakit, menimbulkan rasa mengantuk atau merangsang, dapat menimbulkan efek stupor, serta dapat menimbulkan adiksi atau kecanduan, dan yang ditetapkan oleh Menteri kesehatan sebagai Narkotika.
Hal tersebut yang mendasari mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melakukan edukasi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi penerus generasi bangsa di Kelurahan Bulu Lor pada Jumat, 5 Agustus 2022. Bentuk edukasi yang diadakan melalui media cetak banner yang dipasang pada sekitar wilayah Lapangan Sentyaki. Lapangan sentyaki biasa menjadi perkumpulan para remaja untuk berolahraga, bermain, dan aktivitas lainnya. Sehingga banner yang dipasang di tempat tersebut akan menjadi perhatian orang dan mudah dibaca oleh jangkauan mata. Pemasangan banner dibantu oleh Bapak Pujiono selaku Penanggungjawab Lapangan Sentyaki.
Dengan adanya edukasi tertulis ini, diharapkan ini bisa menjadi salah satu gerakan pencegahan penyalahgunaan narkoba para remaja di Kelurahan Bulu Lor, serta menumbuhkan kesadaran remaja akan bahaya Narkoba dan tidak terjerumus pada penggunaan Narkoba.
Penulis : Maulida Asri
Prodi : Teknik Industri
Fakultas : Teknik
DPL : Dr. Harjum Muharam, S.E., M.E.