Kalau Ibu Marah, Anak Nurut atau Takut? Mahasiswa KKN Tim II Undip mengajak Ibu menjadi pelopor kesehatan mental keluarga dimulai dari pandai meregulasi emosi

re1

Lamper Lor, Semarang (17/07/2022). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenpppa) per 1 Januari 2022 menyebutkan bahwa terdapat 919 kasus kekerasan di Jawa Tengah. 580 kasus diantaranya adalah kekerasan pada anak. Kategorisasi jumlah korban terhadap tempat kejadian menyebutkan bahwa rumah tangga adalah tempat yang paling sering terjadi kekerasan dengan jumlah kasus sebanyak 707 kasus. Fenomena ini memprihatinkan sekaligus mengundang tanda tanya mengapa justru unit terkecil bernama keluarga menjadi tempat yang membahayakan untuk anak.

Apabila ditelusuri lebih jauh, kekerasan pada anak dapat mengacu pada dua kemungkinan, yakni kekerasan verbal dan non verbal. Kekerasan verbal tercermin dalam tindakan mengejek,membentak,mengancam dan masih banyak lagi. Kekerasan non-verbal tercermin dalam tindakan fisik seperti memukul, mencubit dan tindakan lain yang melukai. Banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya kekerasan, salah satunya adalah rendahnya ketrampilan regulasi emosi pada orang tua. Perlu dingat bahwa emosi negatif dapat menyebabkan seseorang kehilangan pengendalian dirinya. Emosi negatif yang dirasakan orangtua terlebih ibu membuat ibu lebih mudah berkata kasar bahkan melukai fisik anak. Dampak negatif yang ditimbulkan dari hal tersebut menyebabkan anak kehilangan rasa empati bahkan menjadi pribadi yang agresif. Uraian penjelasan mengenai regulasi emosi di atas menjadi stimulus bagi mahasiswa KKN TIM II Undip dengan disiplin ilmu psikologi untuk mengedukasi ibu menjalankan pengasuhan yang positif.

Whats-App-Image-2022-08-15-at-06-43-50

Melalui program kerja bertajuk “Kalau Ibu Marah, Anak Nurut atau Takut?” mahasiswa memberikan informasi kepada Ibu-ibu PKK RW 05 Kelurahan Lamper Lor mengenai: konsep keluarga, peran atau faktor keluarga dalam pengasuhan, mengenai emosi dan stress, parenting stress, dan urgensi regulasi emosi. Mahasiswa menyampaikan pula bahwa perkara emosi negatif dalam keluarga yang menjalankan fungsi pengasuhan memiliki buntut panjang, oleh karenanya sangat penting untuk dikuasai. Para ahli berpendapat bahwa orang tua yang megasuh anak dengan disregulasi emosi (seperti mendisiplinkan anak menggunakan hukuman) akan berpengaruh terhadap kemampuan anak dalam meregulasi dirinya sendiri. Efek jangka pendek mungkin akan terlihat bahwa anak seakan menjadi “diam” namun efek jangka panjang yang mengkhawatirkan akan semakin terlihat ketika anak beranjak remaja.

Kemampuan regulasi emosi perlu dibina secara perlahan, namun bukan berarti sulit untuk dilakukan. Mahasiswa KKN membuat booklet yang berisi langkah praktis untuk memandu ibu belajar meregulasi emosi. Booklet tersebut berjudul “ruang emosi” yang terdiri dari 3 bagian, yakni: 4-7-8 Breath Relaxation Exercise, Know your emotion, dan Gratitude Reflection. Mekanisme pengisian mirip seperti diary sehingga ibu harus mengisi kolom yang tersedia setiap harinya.

Whats-App-Image-2022-08-15-at-06-43-50-5
Whats-App-Image-2022-08-15-at-06-43-50-4

Melalui booklet ini mahasiswa berharap dapat menjadi stimulus bagi para ibu untuk berlatih meregulasi emosi seminimalnya dapat memahami bahwa emosi negatif sangat bisa mempengaruhi keadaan mental keluarga jangka panjang.

Penulis : Thifal Ufairoh Abidah (15000119130139)
Fakultas Psikologi
Dosen Pembimbing : Muhammad Arief Zuliyan, S.IP., LL.M
Lokasi : RW 05 Kelurahan Lamper Lor
KKN TIM II Universitas Diponegoro 2021/2022