Katakan STOP Pada Kekerasan Terhadap Perempuan! Mahasiswa UNDIP Ajak Warga Ikut Dalam Upaya Penghapusan Kekerasan Seksual Pada Perempuan.

IMG-3003

Tangerang Selatan (15/08/2022) – Mewujudkan dan mendukung Sustainable Development Goals nomor 5 di Indonesia, yaitu “Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan” bisa dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan ikut serta dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan pada perempuan. Mengingat kekerasan pada perempuan masih sering terjadi di masyarakat, dan hal in juga masih merupakan salah satu permasalahan sosial yang ada di Kelurahan Rawa Buntu. Kebanyakan perempuan masih sering mendapatkan “catcalling” dari laki-laki. Catcalling juga merupakan suatu bentuk kekerasan seksual pada perempuan yang sering kali dianggap hal yang wajar oleh masyarakat.

Seorang mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro membuat sebuah program monodisiplin yang mendukung SDGs nomor 5 tersebut dengan mengadakan sosialisasi dan kampanye terkait penghapusan kekerasan seksual pada perempuan, berjudul “STOP Kekerasan Seksual Pada Perempuan”. Kegiatan dari program ini dilakukan selama 4 hari sejak tanggal 8 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2022 dengan sasaran warga di sekitar Kelurahan Rawa Buntu. Mahasiswa itu mengajak para warga di sekitar Kelurahan Rawa Buntu untuk bersama mewujudkan penghapusan kekerasan seksual pada perempuan dengan cara membagikan leaflet di wilayah yang ramai dan rawan kekerasan, seperti di Stasiun Rawa Buntu. Selama membagikan leaflet, mahasiswa juga ikut menjelaskan apa itu kekerasan pada perempuan dan juga bentuk-bentuk kekerasan seksual pada perempuan, seperti catcalling yang masih sering terjadi di masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga mengajak beberapa warga di sekitar Kelurahan Rawa Buntu untuk ikut serta dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dengan berpartisipasi untuk menjadi salah satu volunteer dan garda terdepan dalam rangka penghapusan kekerasan seksual pada perempuan. Mereka ikut mendeklarasikan bahwa segala bentuk kekerasan seksual pada perempuan harus dicegah dan dihapuskan, dimulai dari stop melakukan catcalling pada perempuan yang lewat di jalanan sekitar Kelurahan Rawa Buntu.

Diharapkan dengan adanya program pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual pada perempuan di Kelurahan Rawa Buntu ini, ke depannya dapat menjadi perhatian masyarakat untuk lebih aware dan mengerti isu maupun bentuk-bentuk dari kekerasan seksual terhadap perempuan dan mau untuk ikut serta dalam upaya penghapusan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di kemudian hari.