Banyak Terjerat Pinjol, Mahasiswa KKN TIM II Undip Lakukan Sosialisasi Mengenai Pinjaman Online

Semarang (10/08/22) peer to peer landing atau biasa dikenal dengan pinjaman online merupakan hal yang mungkin tidak asing di telinga para pebisnis ekonomi dan masyarakat pada umumnya. Dikutip dari suara merdeka pada tanggal 29/06/2022, kasus investasi bodong dan pinjaman online di semarang menyentuh 5.523 kasus. Sejalan dengan hal tersebut beberapa gabungan teman teman yang melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari pun memilih membantu mencerdaskan warga warga sekitar dalam memilih menggunakan pinjol serta hal-hal yang harus di antisipasi.

Whats-App-Image-2022-08-11-at-2-47-35-PM
IMG-20220725-WA0038

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan pada hari Senin tanggal 25/06/2022 dengan menggunakan sistem door to door di RW 06 di Kelurahan Kaligawe. Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah seperti pencerdasan serta nomor hotline pelaporan yang disediakan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengantisipasi adanya pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK. Selain itu tujuannya juga untuk mengedukasi Kembali warga sekitar untuk lebih was was terhadap penawaran-penawaran pinjaman melalui SMS atau Social Media seperti Whatsapp dan Instagram. Output yang diberikan mahasiswa ada berupa poster, leaflet serta mini banner yang diletakan di rumah-rumah ketua RW.

DPL : Ilham Ainuddin, S. Ab., M.Si.
Lokasi : Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang.
Nama Mahasiswa : Michael Kurnia Demori
Fakultas : Fakultas Hukum