NARKOBA MENGINTAI GENERASI MUDA, MAHASISWA KKN UNDIP GELAR SOSIALISASI UNTUK MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Sampai saat ini, Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif lainnya) merupakan permasalahan yang menghantui para generasi muda di Indonesia. Tercatat oleh Badan Narkotika Nasional atau yang lebih dikenal dengan BNN, pada tahun 2019 narkoba menjadi permasalahan sosial ketiga terbesar di Indonesia setelah pencurian dan minuman keras. Selain itu, berdasarkan survei yang dilakukan BNN tercatat bahwa mayoritas pengguna narkoba berada di usia produktif yakni 24-29 tahun.
Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021-2022 Kota Tangerang
Guna mencegah penyalahgunaan Narkoba, Mahasiswa KKN Undip Tim II Periode 2021-2022 Kota Tangerang, mengajak para pemuda-pemudi dalam rentang usia 15-22 tahun dalam sosialiasi guna mencegah penyalahgunaan dan keterlibatan dengan narkoba sejak dini. Sosialisasi itu dilaksanakan pada Sabtu, 6 Agustus 2022 di salah satu rumah warga Kampung Kosong, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Poster Narkoba yang dibuat oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021-2022 Kota Tangerang
Dalam sosialisasi tersebut dilakukan pemaparan oleh mahasiswa melalui model presentasi dengan menyampaikan informasi dasar mengenai narkotika—dasar hukum, pengertian, jenis, gejala, hingga dmapak dari penyalahgunaannya bagi diri dan keluarga. Dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan diskusi dengan peserta sosialisasi sehingga tercipta komunikasi dua arah untuk berstrategi dalam rangka menekan intaian bahaya narkoba bagi masyarakat muda dan usia produktif di wilayah Kampung Kosong. Pada akhir kegiatan tersebut, diadakan sesi foto bersama serta penyerahan poster pencegahan narkoba untuk dapat ditempelkan di area pemukiman warga, dengan harapan dapat memantik awareness masyarakat terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Zefanya Lintang Litani (S1 Ilmu Hukum)
DPL: Karnoto, S.T., M.T.
Lokasi: Kampung Kosong, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang
#KKNTimIIperiode2022
#p2kknundip
#lppmundip
#undip