Generasi Muda Cegah Narkoba!
Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan (30/7/2022) – Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Dengan pengawasan, narkoba dapat digunakan dalam bidang medis. Namun, yang terjadi adalah penggunaan narkoba disalahgunakan untuk memberikan rasa kenikmatan, kenyamanan, kesenangan dan ketenangan. Narkoba dapat menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan kecanduan. Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa, terutama generasi muda. Remaja adalah masa di mana seorang individu mengalami peralihan dari masa anak-anak menuju ke dewasa. Jika kontrol dari orang tua dan orang terdekat anak kurang, maka seringkali terjadi penyimpangan pada anak tersebut yang cenderung ke arah negatif.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Namun upaya untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan oleh pemerintah, terlebih jika tidak adanya dukungan dari pihak lain.
Untuk bekerjasama dan mendukung upaya pemerintah dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba, TIM II KKN Undip melakukan sosialisasi untuk menekankan, menurunkan, dan mencegah penyalahgunaan narkoba dengan sasaran karang taruna Kelurahan Bulustalan. Meskipun berdasarkan hasil survei tidak ditemukan adanya kasus narkoba pada Kelurahan Bulustalan, namun hal ini harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan maupun pengguna narkoba di kemudian hari.
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2022 bertempat di Balai Kelurahan Bulustalan dan dihadiri oleh Lurah Bulustalan yaitu Ibu Sri Daryani, SH., MM., Bapak Muhammad Arief Zuliyan, S.IP., LL.M. selaku Dosen Pembimbing Lapangan KKN Tim II Undip, dan juga Bapak Heru selaku pembina karang taruna Bulustalan. Peserta yang hadir terlihat antusias dan dapat menyesuaikan diri dengan kegiatan yang telah disusun oleh mahasiswa sebagai panitia penyelenggara. Peserta terlihat antusiasme dalam mengikuti acara, terutama pada game session dimana peserta dibagi menjadi empat kelompok. Pada sesi ini, MC akan membacakan soal mengenai materi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang telah disampaikan. Bagi kelompok yang berhasil menjawab dan mendapatkan skor terbanyak maka akan mendapatkan hadiah.
Program ini diharapkan pihak kelurahan dapat menggerakkan potensi yang dimiliki untuk mencetak generasi muda yang jauh dari narkoba sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan tentram.
Permasalahan narkoba di kalangan remaja merupakan permasalahan yang kompleks dan menjadi tanggung jawab semua pihak untuk bahu-membahu mencegah dan mengatasinya. Siapapun kita, mari kita peduli dan bergerak bersama!
Penulis: Koleta Rumara Pramesi, S1 Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
DPL: Muhammad Arief Zuliyan, S.IP., LL.M
Lokasi: Kelurahan Bulustalan, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang