PENDAPATAN USAHA PASCA COVID-19 MENURUN! UMKM DI DESA WISATA INI HARUS DIKENALKAN DENGAN PEMBIAYAAN PRODUKTIF BANK SYARIAH

Prambanan, Klaten (29/07/2022) Desa Bugisan merupakan desa wisata yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sekitar dalam meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun, nampaknya pandemi COVID-19 mengakibatkan sebagian besar pendapatan UMKM di desa ini menurun karena berkurangnya interaksi antarpelaku ekonomi. Saat ini, sebagian besar UMKM di Desa Bugisan membutuhkan bantuan pembiayaan produktif yang mampu membangkitkan kembali usaha mereka.

Para pelaku UMKM di Desa Bugisan sebagian besar belum mengenal pembiayaan produktif bank syariah. Masyarakat Desa Bugisan yang mayoritas beragama islam ini perlu mengenal lebih jauh mengenai pembiayaan produktif bank syariah karena dalam sistem pembiayaan konvensional, nasabah sepenuhnya menanggung risiko apabila tidak dapat mengembalikan pinjaman. Sedangkan, dalam prinsip syariah, pihak perusahaan pembiayaan sebagai penyedia dana syariah harus ikut menanggung sebagian risiko dari hasil perjanjian bersama nasabah. Sehingga, dalam hal ini pembiayaan produktif syariah dinilai lebih adil dan diharapkan dapat menjadi solusi dari permasalahan UMKM. Melihat potensi dan permasalahan tersebut, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro Tahun 2022 membuat program “Pengenalan Pembiayaan Produktif Bank Syariah kepada UMKM”. Tujuan dari program ini adalah memperkenalkan sekaligus merekomendasikan jenis akad pembiayaan produktif bank syariah yang dapat diterapkan oleh masing-masing pelaku UMKM.


Keterangan: Foto bersama pelaku UMKM saat Pelaksanaan Program

Program ini berlangsung pada tanggal 25 Juli 2022 secara door to door dengan memberikan materi melalui pembagian leaflet serta pemasangan poster di beberapa tempat strategis di Desa Bugisan. Metode door to door digunakan dalam program ini karena program ini termasuk dalam lingkup pemasaran, sehingga lebih efektif untuk dilakukan supaya para pelaku UMKM dapat lebih intens untuk bertanya. Materi yang diberikan diantaranya berisi pengenalan apa itu bank syariah, apa yang dimaksud dengan pembiayaan produktif, akad-akad pembiayaan produktif bank syariah (mudharabah, musyarakah, ijarah, dan qardh al-hasan), serta etika dan mekanisme pengajuan pembiayaan ke bank syariah. Setelah memberikan pemahaman materi, mahasiswa merekomendasikan akad apa yang cocok digunakan oleh pelaku UMKM terkait, sehingga para pelaku UMKM merasa terbantu dalam hal ini. Hasil dari pelaksanaan program ini adalah leaflet yang disertai contoh mekanisme pengajuan pembiayaan ke bank syariah, poster, dan video edukasi di youtube. Diantara para pelaku UMKM yang mengikuti program ini adalah Bu Parti sebagai pemilik salon, beliau tertarik mengajukan pembiayaan dengan akad ijarah untuk sewa menyewa peralatan usahanya, beliau juga mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa karena telah mengadakan program ini.


Keterangan: Poster dan leaflet Pengenalan Pembiayaan Produktif Bank Syariah


Keterangan: Video youtube edukasi pembiayaan produktif bank syariah

Demi keberlanjutan manfaat dari program ini, dibuatlah video youtube edukasi pengenalan pembiayaan produktif bank syariah yang linknya dicantumkan pada leaflet dan poster agar masyarakat lain khususnya para pelaku UMKM dapat mengakses informasi yang sudah disampaikan dengan menyaksikan video tersebut sehingga manfaat dari program ini dapat berkelanjutan bagi orang banyak. Video tersebut dapat diakses oleh masyarakat umum pada link berikut : tinyurl.com/PembiayaanProduktifBankSyariah

Penulis: Nada Aulia Rahman, S1-Ekonomi Islam / Fakultas Ekonomika dan Bisnis, KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022
Editor : Dr. Ana Silviana, S.H., M.Hum