Usaha Budidaya Ikan Air Tawar di KJA (Keramba Jaring Apung) Rawa Pening, Menarik Perhatian Mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro
Kunjungan dan wawanacara di KJA (Keramba Jaring Apung) di Rawa Pening
Banyubiru, Kabupaten Semarang (11/07/2022)- Keramba jaring apung dewasa ini menjadi sarana pemeliharaan ikan yang menggunakan jaring sebagai bagian utamanya. Keramba jaring apung adalah salah satu wadah budidaya perairan yang cukup ideal, yang ditempatkan di badan air dalam, seperti waduk, rawa, danau, dan laut. Keramba jaring apung menjadi salah satu wadah untuk penerapan budidaya perairan dengan sistem intensif dan tersturktur. Dengan menggunakan jaring apung, pememeliharaan ikan bisa dilakukan di laut atau pun media air tawar seperti danau atau waduk, yang memiliki kedalaman lebih dibandingkan sungai atau tambak.
Rawa Pening yang memiliki luas 2.667 hektare yang menempati Kecamatan Ambarawa, Bawen, Tuntang, dan Banyubiru Kabupaten Semarang ini sebagian besar dimanfaatkan perairannyamya oleh nelayan disekitarnya untuk melakukan Budidaya Ikan di KJA. Menurut data BBWS, sampai tahun 2020 ini ada 15 kelompok nelayan yang mengusahakan KJA seluas 15 hektare di Rawa Pening.
Di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru sendiri, sampai saat ini hanya terdapat satu nelayan saja yang melakukan budidaya ikan air tawar menggunakan KJA. Nelayan tersebut yakni pak Umam yang bertempat tinggal di Dusun Demakan, Desa Banyubiru. Pak Umam merupakan ketua Komunitas Nelayan di Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru. Dalam KJA milik pak Umam ini, terdapat berbagai macam jenis ikan yang dibudidayakan untuk dijual. Mulai dari ikan hias, ikan konsumsi dan ikan predator. Ikan- ikan tersebut antara lain ikan nila, ikan Koi, ikan toman, lobster air tawar, udang, ikan mujair dan lain lain.
Bentuk KJA (Keramba Jaring Apung) di Rawa Pening
Adanya KJA milik nelayan Desa Banyubiru ini menarik perhatian Mahasiswa TIM II KKN UNDIP yang sedang melangsungkan KKN di Desa Banyubiru. Karena pak Umam merupakan satu- satunya nelayan di Desa Banyubiru yang melakukan budidaya ikan di KJA, hal ini membuatnya berbeda dari nelayan- nelayan lain di Desa Banyubiru yang hanya mengandalkan jaring, beranjang dan alat pancing. Oleh karenanya Mahasiswa TIM II KKN UNDIP kemudian melakukan kunjuangan ke KJA milik pak Umam untuk melakukan survey dan wawancara untuk perencanaan Program Kerja.
Menurut wawancara yang dilakukan dengan pak Umam, penggunaan KJA di Rawa pening ini sangat menguntungkan bagi nelayan, hal tersebut karena nelayan setiap hari akan mendapatkan tangkapan dan hasil yang pasti karena ikan- ikan tersebut di budidayakan. Berbeda halnya dengan nelayan- nelayan lain yang hanya mengandalkan jaring, pancing dan beranjang karena tangkapannya akan tidak menentu dan tidak pasti tergantung cuaca dan musim. Namun, meskipun KJA miliki kelebihan yang dapat menguntungkan nelayan, terdapat juga kelemahan dari penggunaan KJA ini. Kelemahan dari KJA yakni dalam proses pembuatan KJA ini pada dasarnya membutuhkan dana yang besar, pembuatan KJA memakan waktu yang lama dan perawat KJA yang lebih sulit karena dalam KJA ini akan disebar bibit berbagai macam jenis ikan. Oleh karenanya terdapat kelebihan dan kekurangan masing- masing sehingga sampai saat ini pengguna KJA di Desa Banyubiru hanya pak Umam saja karena nelayan lain belum berani mengambil resiko untuk menggunakan KJA di Rawa Pening. Sampai saat ini pak Umam masih giat untuk mensosialisasikan penggunaan KJA kepada rekan sesama nelayan di Desa Banyubiru.
Dalam kunjungan dan wawancara kepada pak Umam selaku pemilik KJA ini, dilangsungkan pada hari Senin, tanggal 11 Juli 2022 pukul 13.00- 15.30 yang berlokasi di tengah Rawa Pening. Mahasiswa KKN TIM II UNDIP menaiki perahu diesel untuk bisa sampai ke KJA milik Pak Umam dengan membayar sebesar Rp.10.000,- per anak ketika menaiki kapal. Kegiatan ini mendapat respon yang baik dan antusiasme yang tinggi dari pak Umam selaku kepala nelayan di di Desa Banyubiru. Pak Umam berharap kedepannya akan semakin banyak nelayan- nelayan di Desa Banyubiru yang mulai menggunakan KJA karena akan menguntungkan nelayan.
Penulis: Salsabilla Alief Fika Rohmah (11000119120136/Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ir. Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.D., IPM
Lokasi: Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang