Cegah Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Edukasi Kepada Remaja Desa Kebonbimo Mengenal Lebih Dalam Narkoba dan Bahayanya bagi tubuh

Whats-App-Image-2022-08-09-at-9-06-55-PM
Gambar 1 Pelaksanaan Program Kerja Monodisiplin 1 “Pemahaman Mendalam Mengenai Narkoba Kepada Generasi Muda

Boyolali (05/08/2022) – Narkoba merupakan salah satu pembunuh terbesar didunia, di Indonesia setiap harinya 30 orang meninggal karena narkoba, selain merusak tubuh, penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang melanggar hukum sehingga penting bagi masyarakat terutama remaja untuk memahami lebih dalam mengenai narkoba dan akibat dari penyalahgunaannya.
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Obat-obatan terlarang, dan zat adiktif. Narkoba menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi serta daya rangsang yang berkurang, sehingga bisa diketahui bahwa penyalahgunaan narkoba sangat merugikan Kesehatan dan mental seseorang. Penyalahgunaan narkoba seperti ganja, heroin, sabu-sabu di kalangan remaja seringkali berawal dari coba-coba atau pengaruh dari lingkungan sehingga para remaja harus bersikap cerdas dan bijak dalam memilih pergaulan agar tidak terpengaruh hal-hal negative yang dapat merugikan diri sendiri.
Di zaman yang modern ini, telah banyak terjadi kasus penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja, sehingga sebagai upaya preventif pencegahan penyalahgunaan narkoba, Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro yang Bernama Nabbilah Nofalia Apni dari Fakultas Hukum memberikan Edukasi mengenai Narkoba kepada Remaja di Desa Kebonbimo, Boyolali yang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2022.

Whats-App-Image-2022-08-09-at-9-07-17-PM
Gambar 2 Foto Proses tanya jawab dalam Pelaksanaan Program Kerja Monodisiplin 1 “Pemahaman Mendalam Mengenai Narkoba Kepada Generasi Muda”

Whats-App-Image-2022-08-09-at-9-06-23-PM
Gambar 3 Foto Pemberian Booklet “Katakan Tidak Pada Narkoba” kepada salah satu Remaja Desa Kebonbimo

Dalam pemberian edukasi ini para remaja terlihat antusias dengan banyak mengajukan pertanyaan dan berdiskusi Bersama. Remaja juga diberikan sebuah booklet yang beriskan pengetahuan tentang narkoba. Edukasi yang dilakukan mahasiswi KKN Undip ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pengetahuan remaja mengenai narkoba serta dapat memberikan pemahaman bagi remaja mengenai dampak negative yang ditimbulkan dari narkoba.

Penulis: Nabbilah Nofalia Apni, Fakultas Hukum, 11000119140217, KKN Tim 2 Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022
Editor : Dr. Ana Silviana, S. H., M. Hum
Lokasi : Desa Kebonbimo, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *