Ternyata Rumah Bukan Tempat Teraman? Inilah Pentingnya Edukasi K3 di Lingkungan Rumah Tangga

Tangerang Selatan (12/08/2022) – Pada umumnya, rumah dianggap sebagai lingkungan yang paling aman. Padahal sebenarnya ada banyak sumber bahaya dalam lingkungan rumah tangga. Keselamatan dan Kesehatan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja. K3 diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1/1970 tentang Keselamatan Kerja.

Berangkat dari kurangnya kesadaran masyarakat akan potensi bahaya K3 di lingkungan sekitarnya, mahasiswa dari Tim II KKN Universitas Diponegoro periode 2021/2022 mengadakan program edukasi perihal permasalahan ini. Program edukasi dilakukan melalui penyebaran leaflet yang disertai dengan sosialisasi door-to-door kepada beberapa warga setempat di Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Harapannya, program ini dapat mengedukasi serta meningkatkan kesadaran warga Kelurahan Pondok Jagung Timur terkait potensi bahaya yang ada dalam lingkungan sekitarnya sehari-hari, serta paham bagaimana cara yang tepat untuk mencegah maupun menghadapi potensi-potensi tersebut.

Penulis: Brigitta Amabel Ashley (Fakultas Teknik – Teknik Industri)
Lokasi KKN: Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan
DPL: Muhammad Mu’in, S.Kep., M.Kep., Ns.S