Akta Kelahiran Sangat Penting! Mahasiswa KKN Undip Melakukan Program Pendataan dan Pembuatan Akta Kelahiran Bagi Anak-anak di Kelurahan Kuningan
Kuningan, Semarang Utara (08/08/2022) – Akta kelahiran merupakan dokumen yang menunjukkan identitas seseorang yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara. Akta kelahiran juga merupakan wujud pengakuan Negara mengenai status individu, perdata, dan kewarganegaraan seseorang. Tidak heran jika akta kelahiran menjadi salah satu dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia.
Akta kelahiran memiliki fungsi yang sangat penting, namun masih terdapat beberapa orang yang belum memiliki akta kelahiran karena berbagai alasan. Berdasarkan data yang terkumpul, terdapat 6 orang anak usia 0-5 tahun di Kelurahan Kuningan yang masih belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan hal tersebut, salah satu Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro 2021/2022 berinisiatif untuk melaksanakan Program Pendataan dan Pembuatan Akta Kelahiran bagi Anak-anak di Kelurahan Kuningan.
Program tersebut diawali dengan kunjungan ke beberapa ketua RW guna berkoordinasi perihal jumlah anak yang belum memiliki akta kelahiran di masing-masing wilayah. Setelah data terkumpul, mahasiswa meminta bantuan pada ketua RW untuk mengkoordinir pengumpulan berkas-berkas yang diperlukan. Pengumpulan berkas dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 6 Agustus 2022. Tak lupa mahasiswa juga mendatangi masing-masing orang tua dari anak guna meminta izin sekaligus tanda tangan pada surat kuasa yang diperlukan sebagai salah satu syarat pembuatan akta kelahiran.
Setelah berkas terkumpul dengan lengkap, mahasiswa mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang yang terletak di Jalan Kanguru Raya No. 3 pada hari Senin, 8 Agustus 2022 guna menyerahkan berkas-berkas yang telah terkumpul. Selanjutnya pihak Dispendukcapil Semarang akan memproses berkas tersebut dan menerbitkan akta kelahiran. Kemudian setelah akta kelahiran jadi, mahasiswa menyerahkan dokumen tersebut kepada masing-masing orang tua
Mahasiswa juga membuat dan menempelkan poster edukasi terkait pentingnya akta kelahiran serta langkah-langkah untuk mengurus dokumen tersebut.
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak di Kelurahan Kuningan dapat memiliki akta kelahiran sehingga identitas anak dapat diakui dan hak-hak anak sebagai warga negara lebih terjamin, serta orang tua lebih memahami pentingnya akta kelahiran serta bagaimana cara mengurusnya
Penulis : Adriel Benedict Hotnalom Saragi (Fakultas Hukum)
Dosen Pembimbing Lapangan : drg. Isniya Nosartika MDSc., Sp.Perio
Lokasi KKN : Kelurahan Kuningan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang