Mudahnya Kepengurusan Surat Perizinan PIRT Melalui online, Mahasiswa KKN Tematik UNDIP Melakukan Pendampingan UMKM Kopi Dalam Pengurusan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) Di Desa Kataan, Temanggung
Kataan, Temanggung (01/08/2022)- Salah satu mahasiswa KKN Tematik Temanggung Universitas Diponegoro mendampingi salah satu UMKM kopi di Desa Kataan yang merupakan salah satu desa di Temanggung. Mahasiswa UNDIP melakukan pendampingan bersama dengan pelaku UMKM Kopi ke Dinas Penanaman Modal untuk mengurus surat perizinan PIRT.
PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) merupakan sebuah perizinan untuk sebuah badan usaha mengoperasi kegiatan usaha terutama dalam bentuk produk pangan. Tanpa adanya PIRT, produk dari pelaku usaha tidak bisa diperjualbelikan karena merupakan salah satu syarat untuk mengeluarkan produk dari pelaku usaha.
Pada kegiatan ini, mahasiswa UNDIP bertemu dengan salah satu pengurus Dinas Penanaman Modal Temanggung untuk menanyakan bagaimana system saat ini dalam mendaftarkan nomor PIRT. Dalam era digital saat ini, pemerintah mengharuskan semua berbasis online sehingga pengurus Dinas Penanaman Modal mengharuskan para UMKM untuk mendaftarkan PIRT melalui sistem online.
UMKM Kopi Temanggung mengeluarkan produk kopi robusta baru dan juga belum memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha). Sebelum mendaftarkan PIRT, pelaku usaha harus mendaftarkannya melalui OSS.go.id. Pendaftaran tergolong cukup mudah hanya menginput data-data yang dibutuhkan dan jenis usaha yang dijalankan oleh pelaku usaha. Setelah nomor NIB sudah diterbitkan, pelaku usaha dapat mendaftarkan nomor PIRT untuk produknya.
Untuk nomor PIRT didaftarkan melalui sppirt.pom.go.id. website SPPIRT sudah terintegrasi dengan NIB sehingga dapat memudahkan pelaku usaha untuk mendaftarkan produknya tanpa kesulitan. Untuk proses ini hanya memakan waktu yang singkat. Sehingga dengan adanya sistem ini dapat memudahkan para pelaku usaha seperti UMKM dapat beroperasi dengan baik tanpa adanya masalah.
UMKM kopi robusta di Desa Kataan sudah memiliki nomor PIRT dan NIB usaha. UMKM tersebut juga sudah diedukasi dan akan mengedukasi UMKM lainnya di Desa tersebut. Harapannya dengan adanya sistem online ini bagi kalangan muda dapat memajukan UMKM di daerah-daerah lainnya.
Penulis: Jordy Wilander – D4 Akuntansi Perpajakan/ Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro