UMKM Kopi dan Gula Semut Desa Kemambang: Kualitas Produk Sudah Baik, Siapa Takut Pasarkan Produk Lebih Luas?
Proses sosialisasi kepada pelaku UMKM Gula Semut
Desa Kemambang merupakan desa yang berada di kaki Gunung Telomoyo dan memiliki komoidtas tanaman yang sangat melimpah, termasuk kopi dan gula aren. KKN Tim II Undip yang mengabdi di Desa Kemambang, Kecamatan Banyubiru, melihat UMKM yang telah dibangun oleh warga desa belum berkembang secara maksimal. Gusti Iqro Ibrahim selaku anggota KKN Tim II Undip Desa Kemambang melihat hal tersebut menjadi persoalan yang penting dan membutuhkan sentuhan digital marketing. Sebagai mahasiswa manajemen, Ia melihat UMKM di Desa Kemambang sudah memiliki label, namun hanya diproduksi dengan sistem pre-order sesuai dengan pesanan yang ada. Costumer yang membeli hanya berasal dari kerabat dekat saja. Padahal, UMKM di Desa Kemambang memiliki potensi yang cukup baik untuk bersaing dengan UMKM se-daerah.
UMKM terbesar yang berada di Desa Kemambang ialah Gula Semut Arum Sari dan Kopi Maskumambang. Setelah melakukan survey, observasi langsung, dan wawancara dengan pemilik UMKM, Gusti dapat menemukan benang merah terkait permasalahan yang ada. Pemasaran yang belum mumpuni menjadi masalah utama bagi kedua UMKM tersebut dikarenakan belum mampu menarik pelanggan baru di luar lingkup sistem pre-order.
Kegiatan selama pendampingan dengan kedua UMKM ialah sosialisasi kepada UMKM Gula Aren mengenai awareness terhadap digital marketing melalui media sosial. Gusti memberikan penjelasan tentang fungsi dan tujuan dari digital marketing serta contoh penerapannya. Selain itu, Ia melakukan pendampingan pada produk kopi dengan menguji berbagai jenis sampel biji kopi. Mulai dari biji kopi unroasted hingga roasted untuk menentukan apakah biji kopi tersebut sudah layak beredar di pasaran atau belum. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (30/07) di tempat produksi Gula Semut Arum Sari.
Selama kegiatan berlangsung terdapat hambatan berupa beberapa pelaku usaha UMKM merupakan individu yang belum mengetahui banyak mengenai sosial media sehingga belum terbiasa dengan pengoperasian smartphone dan sosial media. Sedangkan pada UMKM yang menawarkan produk kopi sebagai hasil produksi terapat kekurangan berupa produk kopi yang dihasilkan dinilai belum layak untuk diproduksi menjadi produk yang diperdagangkan karena tidak memenuhi standar yang ditentukan dalam sebuah produk kopi layak minum, tentu saja hal itu akan menghasilkan umpan balik yang kurang baik dari konsumen jika dilakukan branding pada Kopi Maskumambang, Maka dari itu diperlukan adanya perbaikan kualitas kopi terlebih dahulu sebelum melakukan branding marketing pada kopi tersebut.
Penulis: Gusti Iqro Ibrahim (Manajemen 2019)
Lokasi: Desa Kemambang, Kec. Banyubiru, Kab. Semarang
DPL: Daud Samsudewa, S.Pt., M.Si., Ph.d