Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Pentingnya Memiliki Rumah yang Sehat, Mahasiswa KKN – Tematik Undip BIAN Berikan Edukasi Mengenai Konsep Rumah Sehat
Kabupaten Pati, 19 Agustus 2022

Pada Sabtu, 13 Agustus 2022 Mahasiswa KKN – Tematik Universitas Diponegoro melakukan survey PHBS (Perilaku Hidup Bersih & Sehat) yang terdiri dari 16 pertanyaan tentang komponen – komponen yang mendukung terciptanya konsep rumah sehat. Dari survey ini didapatkan hasil bahwa masih banyak masyarakat yang belom mencapai kehidupan sehat paripurna.

Konsep rumah sehat merupakan cara sederhana untuk memiliki keluarga yang ber-PHBS. Rumah sehat diartikan sebagai tempat berlindung/bernaung dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani maupun sosial. Persyaratan rumah sehat menurut ilmu disiplin Tenik Sipil dan Arsitektur yaitu memenuhi kebutuhan fisiologis antara lain pencahayaan, penghawaan (ventilasi), ruang gerak yang cukup, terhindar dari kebisingan/suara yang mengganggu. Hal tesebut dapat dicapai dengan :
- Fondasi yang kuat untuk meneruskan beban bangunan ke tanah dasar memberi kestabilan bangunan dan merupakan konstruksi penghubung antara bangunan dengan tanah.
- Lantai kedap air dan tidak lembab, tinggi minimum 10 cm dari pekarangan dan 25 cm dari badan jalan, bahan kedap air, untuk rumah panggung dapat terbuat dari papan atau anyaman bambu.
- Memiliki jendela dan pintu yang berfungsi sebagai ventilasi dan masuknya sinar matahari dengan luas minimum 10% luas lantai.
- Dinding rumah kedap air yang berfungsi untuk mendukung atau menyangga atap, menahan angin dan air hujan, melindungi dari panas dan debu dari luar serta menjaga kerahasiaan (privacy) penghuninya.
- Langit-langit untuk menahan dan menyerap panas terik matahari.
- Atap rumah yang berfungsi sebagai penahan panas sinar matahari.
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang persyaratan kesehatan perumahan yang meliputi 3 lingkup kelompok komponen penilaian, yaitu :
- Kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, ventilasi, pembagian ruangan/tata ruang dan pencahayaan.
- Kelompok sarana sanitasi, meliputi sarana air bersih, pembuangan kotoran, pembuangan air limbah, sarana tempat pembuangan sampah.
- Kelompok perilaku penghuni, meliputi membuka jendela ruangan dirumah, membersihkan rumah dan halaman, membuang tinja ke jamban, membuang sampah pada tempat sampah, cek kesehatan secara rutin, dan imunisasi.

Pada 19 Agustus 2022 Edukasi tentang rumah sehat dilakukan oleh mahasiswa KKN – Tematik Universitas Diponegoro kepada masyarakat Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah untuk memberikan informasi tentang prinsip rumah sehat, contoh kondisi rumah yang tidak sehat, serta upaya memiliki rumah sehat. Antusias Masyarakat Desa Margorejo terhadap program ini sangatlah positif. Tak hanya dari masyarakat, perangkat desa juga turut membantu dalam kelancaran edukasi mengenai konsep rumah sehat melalui penyediaan lokasi sosialisasi, undangan resmi kepada warga desa.
Pentingnya pemahaman peningkatan pengetahuan rumah sehat yang layak huni dapat membantu masyarakat dalam memahami dan mengerti bahwa rumah sehat sederhana yang layak huni yang setidaknya memiliki syarat minimal rumah sehat adalah sehat secara fisiologis dan psikologis. Memiliki rumah yang sehat merupakan langkah awal tercapainya kehidupan ber-PHBS yang merupakan kunci untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat