MASIH BINGUNG PROSES PELAKSANAAN BIAN? MAHASISWA KKN-T UNDIP X UNICEF MEMBUAT SOLUSI AGAR MASYARAKAT LEBIH PAHAM DALAM ALUR PELAKSANAAN BIAN SERTA EDUKASI PENTINGNYA IMUNISASI KEJAR & BIAN
Banjarnegara (03/08/2022) – BIAN adalah pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela serta melengkapi dosis Imunisasi Polio dan DPT-HB-Hib yang terlewat. Program ini diwujudkan sebagai upaya menutup kesenjangan imunitas anak dengan melakukan hamonisasi kegiatan imunisasi tambahan (campak-rubela) dan imunisasi kejar (OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib). Adanya program BIAN ini dikarenakan cakupan imunisasi rutin lengkap anak menjadi rendah akibat dampak COVID-19. Berdasarkan data rutin terbaru Kementerian Kesehatan RI cakupan imunisasi dasar lengkap telah menurun secara signifikan sejak awal pandemi COVID-19, dari 84,2% pada tahun 2020 menjadi 79,6% pada tahun 2021.
Di Kabupaten Banjarnegara cakupan imunisasi dasar lengkap tahun 2019 tercapai 98.9%. Sedangkan di tahun 2020 mengalami penurunan menjadi 97.1% dan pada tahun 2021 turun lagi menjadi 80.6%. Untuk itu Kepala Dinkes Banjarnegara dr Latifa Hesti Purwaningtyas menyampaikan, BIAN di laksanakan secara serentak pada Agustus 2022 dengan pemberian 1 dosis imunisasi campak rubela secara masal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Program BIAN akan dilaksanakan di seluruh Puskesmas yang ada di Banjarnegara termasuk Puskesmas 1 Bawang.
Program KEJAR & BIAN merupakan program pertama kali yang dicanangkan oleh KEMENKES. Sehingga masih banyak ditemui ibu-ibu yang balitanya menjadi sasaran imunisasi Puskesmas 1 Bawang belum paham mengenai pentingnya BIAN dan tata cara pelaksanaan BIAN.
“Saya masih belum paham tujuan dari pelaksanaan program KEJAR & BIAN, serta untuk tata cara pelaksanaannya saya juga masih bingung apakah saya harus ke Puskesmas atau melalui bidan desa dan apa saja yang harus dibawa saat proses pelaksanaan BIAN”. Pernyataan dari Bu Nur salah satu warga desa Pucang yang anaknya masuk dalam sasaran BIAN.
Dari permasalahan tersebut salah satu mahasiswa KKN-T UNDIP X UNICEF memberikan solusi untuk warga desa Pucang kecamatan Bawang dengan membuat brosur yang berisi pentingnya pelaksanaan BIAN (Bulan Imunisasi Anak Nasional), dampak apabila tidak melaksanakan imunisasi rutin, serta tata cara pelaksanaan BIAN dengan desain yang jelas, selain itu brosur yang dibuat juga sebagai undangan untuk sasaran KEJAR & BIAN Puskesmas 1 Bawang agar terkesan lebih menarik.
Pelaksanaan program ini bertujuan untuk membantu masyarakat agar tidak bingung dalam tata cara pelaksanaan BIAN yaitu :
- Tahap pendaftaran dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan buku KIA, serta melakukan tanda tangan persetujuan imunisasi.
- Tahap Screening, anak yang akan mendapatkan vaksinasi adalah anak dengan kondisi yang sehat.
- Tahap penyuntikan.
- Pencatatan hasil dan pemberian suntikan selanjutnya.
- Menunggu 10-15 menit untuk pemantauan KIPI.
Selain itu brosur ini juga menjadi edukasi bagi masyarakat mengenai dampak yang terjadi dari penyakit Campak Rubella. Dengan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya imunisasi bagi anak serta kesadaran yang dimiliki hal ini dapat mencegah penyakit campak rubella dan dapat meningkatkan kesehatan bagi anak Indonesia.
Penulis : Nindi Fadilah Bekti, D4 Akuntansi Perpajakan 2019
DPL : Amni Zarkasy Rahman., SAP., M.Si & Dr. drs. Syamsulhuda BM., M.Kes Lokasi : Posyandu di Desa Pucang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara