Analisis “BEP” Sebagai Tolak Ukur Target Penjualan! Mahasiswa KKN Tematik Undip Membantu Menentukan Target Penjualan produk Puspitasari Putri.

IMG-20220725-WA0033

Pemalang (07/08/2022) Paska pademi COVID-19 semua jenis usaha termasuk UMKM Puspitasari Putri mulai bangkit dari keterpurukan. Tidak mudah memang dalam  meniti jalan untuk bangkit kembali. Banyak perjalanan jatuh bangun yang telah dilalui UMKM Puspitasari Putri dalam mengembangkan usahanya. Namun, UMKM Puspitasari Putri memiliki semangat dan motivasi yang kuat untuk merintis usahanya kembali. Serta dukungan moril dari mahasiswa KKN Tematik Undip menambah semangat dan motivasi berjualan UMKM Puspitasari Putri. 

Salah satu dukungan moril yang diberikan mahasiswa KKN Tematik Undip adalah dengan membantu menentukan target penjualan masing-masing produk UMKM Puspitasari Putri. Target Penjualan ini merupakan  tujuan yang ditetapkan oleh mahasiswa KKN Tematik Undip sebagai tim penjualan untuk membantu UMKM Puspitasari Putri meningkatkan kinerjanya. Metrik yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur penjualan seperti unit terjual, pendapatan, jumlah klien baru yang dikontak.

Dengan adanya target penjualan ini dapat memotivasi UMKM Puspitasari Putri agar lebih produktif lagi dalam berjualan. Selain itu target penjua;an digunakan untuk mencapai sasaran kinerja yang telah diteteapkan dalam rencana pemasaran bisnis. Target ini juga digunakan sebagai acuan strategi jualan yang akan digunakan oleh UMKM Puspitasari Putri.

Salah satu matrik target penjualan adalah unit yang harus dijual. Cara menentukan unit yang harus dijual salah satunya adalah dengan menggunakan analisis Break Event Point. Anal;isis break event point ini merupakan keadaan dimana tingkat penjualan atau pendapatan yang diperoleh dan modal yang digunakan untuk menghasilkan laba bereda dalam posisi yang sama. Dengan kata lain, titik impas terjadi ketika total pendapatan dari penjualan sama persis dengan total biaya produksi.

Dalam perhitungan BEP, mahasiswa KKN Tematik Undip mengusulkan menggunakan metode BEP Per Unit yang merupakan tolak ukur dari nominal biaya tetap, yang kemudian dibagi dengan harga per unit setelah biaya variabel. Secara matematis dirumuskan sebagai berikut :

BEP per Unit  = Fixed Cost/(Harga Per Unit-Variable Cost Per Unit)

Sebagai contoh perhitungan BEP UMKM Puspitasari pada produk sirup wedang jahe adalah sebagai berikut:

Apabila biaya tetap sebesar Rp. 100.000. Biaya Variabel Rp. 6.000 dan harga produk per unit sebesar Rp. 35.000, maka BEP per Unit adalah sebesar BEP = Rp. 100.000/(Rp.35.000-Rp. 6.000) = 3 Unit.

Dapat digambarkan dengan diagram sebagai berikut :

bp-jamu

Dengan perhitungan dan gambar diagram  tersebut dapat diartikan bahwa Break Event Point atau titik impas produk UMKM Puspitasari Putri berada pada nilai 3 Unit. Jadi dapat disimpulkan bahwa UMKM Puspitasari Putri harus menjual Sirup Wedang Jahe minimal 3 unit dari satu kali proses produksi. Dengan demikian, UMKM Puspitasari tidak akan mendapat kerugian.

Selain itu fungsi penghitungan BEP bagi pelaku UMKM Puspitasari Putri adalah memastikan target penjualan tersebut tidak berbeda terlalu jauh dengan sasaran yang perlu dicapai untuk menutup pengeluaran bisnis yang dilakukan.

Bagi UMKM  Puspitasari Putri, BEP bukan sekadar alat bantu untuk menentukan target penjualan, serta strategi pemasaran yang dapat mendorongnya, tetapi juga untuk meyakinkan investor untuk menyuntikkan dana. Tak dapat dipungkiri bahwa masalah utama yang dimiliki oleh bisnis dengan skala UMKM Puspitasari Putri adalah keterbatasan modal yang dapat digunakan untuk menjalankan maupun mengembangkan bisnis.

Melalui penghitungan BEP yang akurat, ditopang dengan target penjualan yang sesuai, pelaku usaha dapat menyuguhkan argumen yang berdasarkan pada data riil kepada calon penyuntik dana maupun mitra yang ingin diajak bekerja sama dalam mengembangkan usaha.

Penulis : Sri Mulyani, Mahasiswa Akuntansi Perpajakan, Fakultas Sekolah Vokasi, KKN Tematik Universitas Diponegoro 2022, Desa Beji, Kecematan Taman, Kabupaten Pemalang

Dosen Pembimbing Lapangan : Ir. R. T. D Wisnu Broto, M.T.