MAHASISWA KKN TEMATIK UNDIP LAKUKAN PEMBUATAN NIB BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN ROWOSARI, KOTA SEMARANG
Rowosari, Semarang (8/10/2022) – Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sejak sistem OSS Berbasis Risiko resmi diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu hingga 3 November 2022 pukul 10.00 WIB, sebanyak 2.509.844 NIB telah diterbitkan dan UMK mendominasi sebesar 98% dari jumlah NIB tersebut. Sektor UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam menekan angka pengangguran, kemiskinan, serta memajukan kesejahteraan. Kekuatan yang diberikan oleh UMKM kepada perekonomian Indonesia tersebut menjadikannya sebagai salah satu prioritas pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) oleh pemerintah Indonesia.
Rafif Arbanugraha mahasiswa Fakultas Hukum yang merupakan salah satu anggota Tim KKN Tematik Universitas Diponegoro tahun 2022 Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan kegiatan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS). Tercatat dilakukan pendaftaran NIB untuk 9 (sembilan) pelaku UMKM di Kelurahan Rowosari dari berbagai bidang usaha. Hal ini tentunya menjadi salah satu indikator penting pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Saat ini, proses pembuatan NIB dapat dilakukan tanpa datang langsung ke kantor instansi terkait karena hanya dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi OSS Indonesia yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store atau melalui website OSS https://oss.go.id/.
Para pelaku UMKM yang hadir pada kegiatan ini tidak hanya untuk melakukan pembuatan NIB baru, tetapi ada pula pelaku UMKM yang sudah memiliki izin usaha sebelum berlakunya UU Cipta Kerja yaitu melalui sistem OSS 1.1. Hal ini perlu dilakukan migrasi data bagi pelaku UMKM yang memiliki perizinan melalui sistem OSS 1.1 menjadi perizinan melalui sistem OSS berbasis risiko.
Masyarakat tentunya merasa dimudahkan dengan sistem tersebut. Para pelaku usaha perlu untuk memiliki NIB agar nantinya membantu memenuhi aspek legalitas dan administratif UMKM serta memberikan keuntungan dalam akses pendanaan bagi usahanya. Dengan adanya NIB, diharapkan juga akan memberikan efek domino pada kemudahan mendapatkan perizinan-perizinan lain yang terintegrasi dengan OSS Berbasis Risiko.
Penulis : Rafif Arbanugraha – Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum
DPL : Prof. Dr. Widowati, S.Si., M.Si.
Lokasi : Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
KKN Tematik Tim Rowosari Universitas Diponegoro 2022