Inisiatif Mahasiswa KKNT UNDIP Dalam Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Teluk Awur Mengenai Pentingnya Mendatarkan Merek

Sehubungan dengan dilaksanakannya program kerja multidisiplin demonstrasi pembuatan Amplang Ikan Belanak dan Sambal Ikan Belanak Di Balai Desa Teluk Awur, Selasa (15/11/2022), dari Kelompok 2 KKNT UNDIP yang mengusung tema “Pemberdayaan Diversifikasi Produk Perikanan Bagi Masyarakat Desa Teluk Awur Jepara” yang dimana menghasilkan serta menghibahkan produk dan mereknya, tentu tidak akan berangkat jauh dari pembahasan terkait Kekayaan Intelektual.

Secara pemahaman, masih banyak warga Desa Teluk Awur yang kurang memahami urgensi dari pendaftaran suatu merek dalam keberjalanan usahanya. Walaupun terdapat beberapa dari anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), namun dari mereka masih belum mendaftarkan mereknya. Hal tersebut merupakan sesuatu yang diperihatinkan oleh mahasiswa KKNT UNDUP yang berasal dari fakultas hukum.

Walaupun memang mendaftarkan merek bukan suatu hal yang wajib, akan tetapi bila pelaku usaha mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan. Bukan hanya keuntungan ekonomis semata, pelaku usaha yang mendaftarkan produk/ usahanya akan mendapatkan hak ekslusif terhadap produk/ usaha yang didaftarkan mereknya, yang artinya hanya pemilik mereknya yang dapat menguasai dan menggunakan produk/ usaha tersebut secara penuh dan tidak ada orang yang bisa mengimitasi atau menggunakan tanpa sizin dari pemilik merek sepanjang jangka waktu tertentu.

Penyuluhan tentang Pentingnya Mendaftarkan Merek
Sumber : Dokumentasi Pribadi

Oleh karena itu, salah satu mahasiswa KKNT UNDIP mengadakan program kerja “Sosialisasi Urgensi Pendaftaran Merek Dagang” pada hari yang sama dilaksanakannya program kerja multidisiplin. Program sosialisasi tersebut bertujuan untuk membekali ibu-ibu PKK, baik yang merintis usaha atau tidak, mengenai urgensi pendaftaran sebuah merek dalam keberjalanan usaha, sehingga para peserta akan lebih terdorong dan terbuka akan aspek hukum perdagangan.

Dengan dilaksanakannya program kerja tersebut, penuh harapan agar para peserta, anggota-anggota PKK, terbuka perspektifnya serta mendapatkan pengetahuan yang bermanfaat mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual, termasuk merek dagang. Sehingga, apabila ibu-ibu PKK melanjutkan dan mengembangkan produk-produk dari hasil multidisplin Kelompok 2, dapat mengetahui dan mengaplikasikan pengetahuan yang didapatkan dari program kerja sosialisasi pendaftaran merek.

Poster Pentingnya Mendaftarkan Merek
Dokumentasi : Sumber Pribadi

Penulis                         : Abdurrahman (Ilmu Hukum/ Fakultas Hukum)

Dosen Pembimbing  : Ir. Gentur Handoyo, M. Si.

Lokasi                         : Desa Teluk Awur, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara

#P2KKN #KKNTJEPARA2022 #LP2KKNUNDIP #LPPMUNDIP #UNDIP