Viralll!! Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM dapat Membantu Meningkatkan Omset
Mahasiswa KKN – Tematik IDBU Sumurboto 2022, pada November telah malaksanakan program pengabdian kepada masyarakat mengenai Implementasi Jaminan Produk Halal bagi Jaringan Pengusaha Muslim Indonesia, dan Saudagar Muhammadiyah Kota Semarang,dilakukan di Portobello Café, Desa Sumurboto Kec. Banyuumabik Kota Semarang dan Selaras Resto di Jl. Mulawarman Raya, Kec. Tembalang, Kota Semarang.
Sertifikasi halal merupakan aspek legal yang perlu dimiliki pelaku usaha dengan pangsa pasar muslim. Adanya sertifikasi halal memberikan rasa aman kepada konsumen dalam mengonsumsi produk. Dari sisi pengusaha, sertifikasi halal berperan sebagai bentuk jaminan kualitas pemenuhan standar-standar pangan produk yang dihasilkan, dapat menarik konsumen yang loyal, meningkatkan Unique Selling Point (USP) produk dalam bersaing dengan produk kompetitor dan memperluas pangsa pasar. Berdasrkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 31 Tahun 2019 tentang JPH yang berimplikasikan pada berubahnya system, prosedur dan registrasi halal dari yang sebelumnya bersifat sukarela (voluntary) menjadi wajib (mandatory).
Hal ini menjadi dasar pengabdian masyarakat untuk mengimplementasikan dan mensosialisasikan tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha (produsen). Berdasarkan pengamatan, banyak pelaku usaha Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Semarang dan sekitarnya yang belum memiliki wawasan tentang mekanisme pengajuan sertifikasi halal. Menangani hal tersebut, tim pengabdian masyarakat dari KKN Tematik IDBU Sumurboto melakukan pendampingan pengurusan kelengkapan administrasi hingga pengurusan ijin edar.
Pada kegiatan ini, mahasiswa UNDIP melakukan pendampingan pengurusan sertifikasi halal di Portobello Café dengan pembimbing Prof. Dr. Ir. Widayat S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng. sebagai berikut:
- Pembuatan kebijakan halal
- Pembentukan tim manajemen halal
- Penyusunan daftar bahan baku
- Penyusunan matrik penggunaan bahan dalam setiap produk
- Penyusunan diagram alir produk
- Pembuatan akun SiHalal
Dengan pendampingan yang dilakukan, diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha mikro dan kecil untuk siap mengurus sertifikasi halal produk.