GANDENG BANK SAMPAH INDUK JEPARA, MAHASISWA KKNT UNDIP AJAK MASYARAKAT TELUK AWUR PILAH DAN KELOLA LIMBAH RUMAH TANGGA
Jepara – Limbah merupakan barang yang dihasilkan dari aktivitas manusia dan makhluk hidup yang tidak akan digunakan kembali dan telah habis nilai manfaatnya. Limbah yang dihasilkan dapat berupa sampah organik seperti sisa sayuran dan sampah anorganik seperti plastik. Limbah dapat menjadi persoalan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Masing-masing jenis limbah harus dikekola berdasarkan jenisnya agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan. Pemerintah telah melakukan upaya dalam mengatasi masalah sampah, yaitu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstranas). Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah menargetkan pada tahun 2025 Indonesia dapat mengurangi jumlah sampah rumah tangga sebanyak 30% dan menangani 70% sampah rumah tangga.
Permasalahan sampah juga merupakan salah satu permasalahan yang dialami di Desa Teluk Awur, Jepara. Pengelolaan sampah dan limbah yang ada di Desa Teluk Awur masih kurang maksimal, dibuktikan dengan banyaknya timbunan sampah dan limbah di beberapa titik dekat pemukiman warga termasuk di lapangan desa (tanah kas desa). Penumpukan sampah tersebut dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dan tidak adanya tempat pengolahan sampah. Pengelolaan sampah dan limbah yang buruk dapat berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat di Desa Teluk Awur.
Pengelolaan sampah dapat berupa pengumpulan, pengangkutan, pemrosesan dan daur ulang. Menurut UU No.18 tahun 2008, pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Pengelolaan sampah mutlak diperlukan mengingat dampak buruknya bagi kesehatan dan lingkungan. Sampah bisa menjadi tempat berkembangbiaknya mikroorganisme penyebab dan pembawa penyakit. Oleh karena itu, perlu adanya suatu kegiatan pemilahan dan pengelolaan sampah agar dapat menjadi suatu produk yang berguna.
Sosialisasi mengenai pemilahan dan pengelolaan limbah, khususnya limbah rumah tangga perlu dilakukan. Kegiatan ini dilakukan secara langsung dan melibatkan peran aktif seluruh warga desa, terutama ibu rumah tangga yang memiliki peran besar dalam penghasil sampah harian rumah tangga. Senin, 14 November 2022, Baqiyatus Sholikhah mahasiswa KKN Tematik Undip bersama dengan pihak Bank Sampah Induk Jepara mengajak masayarakat khusunya ibu rumah tangga untuk memilah sampahnya sendiri, dimana sampah dipilah menjadi 3 jenis yaitu sampah organik, sampah anorganik dan sampah residu (B3).
“Sampah akan terus bertambah seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, untuk itu, perlu adanya kesadaran masyarakat dalam mengatasi permasalahan sampah agar tidak membawa dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan, salah satunya yaitu dengan melakukan pemilahan sampah dari skala rumah tangga.” ujar Anis, Direktur Bank Sampah Induk Jepara.
Baqiyatus juga menjelaskan bahwa sampah jika dikelola dengan baik dapat disulap menjadi suatu produk yang memiliki nilai guna dan nilai ekonomis yang tinggi.
“Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk tanaman, pakan ternak dan ecoenzim, sedangkan sampah anorganik seperti plastik dapat dijadikan bahan utama pembuatan kerjinan seperti tas, vas bunga, tempat sampah dan hiasan dinding.” Ujar Baqiyatus.
Pada kegiatan sosialisasi juga diadakan demonstrasi mengenai bagaimana cara pembuatan pupuk organik cair dan padat berbahan dasar limbah organik rumah tangga, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana proses pembuatannya.
“Harapannya setelah diadakan kegiatan sosialisasi mengenai pemilahan dan pengelolaan sampah ini yaitu mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai sampah, sehingga masayarakat Desa Teluk Awur menjadi masyarakat yang bijak dalam pengelolaan sampah. Selain itu, masyarakat mampu melihat sampah dari sudut pandang, sehingga sampah dapat dimanfaatkan sebagai barang yang berguna dan dapat meningkatkan penghasilan.” ujar Baqiyatus.
Penulis : Baqiyatus Sholikhah (Tim 3 KKNT Undip Jepara 2022)
DPL : Dr. Ir. Cahya Setya Utama, S.Pt., M.Si., IPM