Belum Ditunjang dengan SOP dalam Pengelolaannya, Mahasiswa KKN Tematik Undip Susun SOP untuk Wisata Dung Tungkul
Semarang (15/11/2022) – Wisata Dung Tungkul yang terletak di wilayah RW. 10 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ini merupakan wisata yang mengusung konsep alam tradisional khas kearifan lokal. Potensi wisata dari Sungai Babon dijadikan sebagai destinasi utama pengunjung untuk bermain air, melakukan aktivitas river tubing, maupun sekedar melepaskan diri dari kebisingan kota. Selain objek wisata alam sungai, masyarakat sekitar yaitu warga RW. 10 juga turut diberdayakan untuk mendirikan UMKM yang menyajikan beragam kuliner. Sehingga pengunjung juga dapat merasakan kelezatan kuliner lokal sambil menikmati keindahan alam.
Namun disayangkan, dalam pengelolaannya Wisata Dung Tungkul belum didukung dengan keberadaan Standar Operasional Prosedur (SOP). Dimana SOP digunakan untuk memastikan, bahwa semua keputusan dan tindakan serta penggunaan fasilitas-fasilitas proses yang dilakukan oleh orang-orang di dalam organisasi berjalan secara konsisten, dan sistematis. Setiap kegiatan termasuk dalam bidang kepariwisataan akan menjadi lebih baik dan efektif pelaksanaannya jika didasarkan pada suatu aturan atau standar operasional yang disebut dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Untuk memudahkan pengelolaan, diperlukan adanya SOP yang tetap dan akan menjadi dasar dalam semua kegiatan pada tempat wisata tersebut. Kondisi ini membuat membuat Mahasiswa Undip melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik memutuskan untuk menyusun Standar Operasional Prosedur sesuai kebutuhan pengelolaan Wisata Dung Tungkul.
Dengan menganalisis kebutuhan SOP di Wisata Dung Tungkul, Mahasiswa Kelompok 7 KKN Tematik Undip memutuskan untuk menyusun tiga jenis dokumen Standar Operasional Prosedur yang meliputi SOP Darurat Sungai, SOP Parkir Kendaraan, dan SOP Transaksi di UMKM. Ketiga SOP ini dikemas bersamaan dalam sebuah Buku Saku Wisata Dung Tungkul yang kemudian dicetak dan dibagikan kepada pengelola Wisata Dung Tungkul pada Selasa, 15 November 2022.
Adapun diharapkan dari pembagian buku saku ini, pengelola Wisata Dung Tungkul dapat konsisten menerapkan SOP yang telah disetujui sehingga operasional Wisata Dung Tungkul dapat berjalan dengan sistematis sesuai standar dan dapat meminimalisasi potensi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Penulis : Merry Ardyawati – (Fakultas Kesehatan Masyarakat/Kesehatan Masyarakat)
Dosen Pembimbing : Adnan Fauzi, ST. M.Kom
#KKNTIM7