Waspada Gadai Ilegal, Mahasiswa KKN Tematik Undip Edukasikan Cara Menghindar Dari Gadai Ilegal dan Tata Cara Menjamin Barang di Pegadaian Resmi
Tembalang, Kota Semarang (1/12/2022) – Banyak orang tidak memiliki kemampuan ekomoni yang cukup untuk memenuhi kebutuhan harian, mingguan, atau bulanan di dalam kehidupan finansial yang dimiliki. Mereka mau tidak mau, harus menjual beberapa barang yang dimilikinya untuk menutupi kebutuhan yang kian mendesak.
Saat mengalami kondisi finansial mendesak, menggadaikan barang bisa di tempat pegadaian menjadi solusi cepat mendapatkan uang pinjaman. Industri keuangan non-bank ini dapat memberikan Anda pinjaman dengan syarat menyerahkan barang sebagai jaminan. Namun, sebelum memutuskan menggadaikan barang pastikan Anda mengenali ciri layanan pegadaian ilegal, guna meminimalis terjadinya tindak kejahatan.
Kesempatan seperti ini kadang dimanfaatkan oleh oknum untuk membuka gadai ilegal yang tidak memiliki izin untuk mendirikan atau membuka usaha pergadaian. Biasanya, gadai-gadai ilegal akan membuka usahanya dengan tawaran yang menarik seperti “hanya KTP” atau “dana cair dalam lima menit”.
Disini, Fairuz Majid Ridhollah sebagai mahasiswa KKN Tematik Desa Jurang Blimbing mencoba memberikan penyuluhan mengenai maraknya gadai ilegal yang semakin meresahkan, khususnya masyarakat dan UMKM yang kurang mendapatkan informasi dan literasi mengenai gadai barang. program ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar dapat terhindar dari gadai ilegal yang cukup sulit untuk dibedakan dan bertujuan untuk menginformasikan bahwa pemerintah Indonesia sudah membentuk suatu instansi yaitu OJK yang bertugas untuk mengawasi dan menjaga semua kegiatan keuangan yang dapat menjamin keamanan transaksi pinjaman online tersebut.
Penulis : Fairuz Majid Ridhollah, S1 Ilmu Ekonomi 2019, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro
Dosen Pembimbing : Triyono, S.H., M.Kn
Lokasi : Kampung Tematik Seni dan Budaya Jurang Blimbing, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang
#KKNTJurangBlimbing2022 #undip #p2kkn #lppmundip #kknundip2022 #potensidesa