Siapa Sayang Anak, Ayo buat Akta Kelahiran!

Muncang, Senin (5/2/018) – Dewasa ini banyak fenomena kelahiran tanpa adanya perkawinan yang sah. Hal itu tidak terkecuali di Kabupaten Pemalang, Kecamatan Bodeh. Tidak adanya ayah yang sah menjadi alasan beberapa orangtua dari anak untuk tidak membuat akta kelahiran, sehingga anak tidak memiliki akte kelahiran.  Selain itu, ternyata banyak pula anak dari perkawinan yang sah tidak memiliki akte kelahiran. Dalam hal ini orang tua beralasan belum punya waktu atau biaya untuk mengurus akta kelahiran. Sebenarnya pemerintah pusat maupun daerah telah melakukan sosialisasi tentang  seluk-beluk akta kelahiran untuk anak, tetapi ternyata masih banyak masyarakat desa, khususnya Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, yang belum memahami betapa pentingnya akte kelahiran bagi pemenuhan hak-hak anak dan betapa mudahnya mengurus akte kelahiran.

Bertolak dari temuan di atas, maka Tim 1 KKN Desa Muncang menyelenggarakan program Edukasi Pentingnya Akta Kelahiran dalam Rangka Perlindungan Hak Anak. Acara ini diikuti oleh ibu-ibu dari Desa Muncang yang diselenggarakan dalam rangkaian acara posyandu dan pengecekan kesehatan kepada ibu hamil. Dalam sosialisasi ini disampaikan mengenai pentingnya manfaat mempunyai akta kelahiran dan masalah-masalah terkait dengan akta kelahiran seperti akta kelahiran yang hilang, salah pencatuman nama, prosedur pendaftaran akta kelahiran, dan lain sebagainya.

Image and video hosting by TinyPic
(Gambar 1. Sosisalisasi tentang pentingnya akta kelahiran anak)

Antusiasme masyarakat khususnya ibu-ibu yang datang di Desa Muncang sangat baik. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta yang hadir serta tingginya rasa ingin tahu peserta terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber. Kegiatan ini diharapkan memotivasi masyarakat untuk membuat akta kelahiran bagi anak-anak mereka, sehingga tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akte kelahiran. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam upaya penginputan data kependudukan.

Pewarta : Kharisma Alifyanda

Editor    : Helmia Farida