Pengembangan Usaha Kecil Menengah Dekorasi Kesenian Untuk Peningkatan Ekonomi Warga Desa Menggoro
Temanggung – Usaha Kecil dan Menengah atau disebut UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Pada Desa Menggoro ini usaha kecil dan menengahnya masih kurang diperhatikan. Maka dari itu, Mahasiswa TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP, melakukan kegiatan ini. UKM ini sangat penting, karena dapat meningkatkan ekonomi Warga Desa Menggoro. Dekorasi kesenian merupakan UKM yang ada di desa Menggoro, UKM tersebut menjadi sasaran TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP untuk dilakukan pengembangan. Pada 9 Februari 2016 di balai desa Menggoro, kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias oleh para pelaku UKM.
Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan dapat membuka peluang usaha baru bagi warga desa, serta dapat mengembangkan produknya lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga desa Menggoro.