Kecamatan Taman : Ubah Sampah Jadi Berkah dengan Penerapan Prinsip 3R (Reduce, Reuse dan Recycle)
Pemalang, (27/07/2017) – Desa Cibelok merupakan salah satu Desa yang termasuk dalam program TIM Pengabdian Masyarakat UNDIP dari Dinas PUPERA yaitu KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh). Setelah sebelumnya melaksanakan survey tentang lokasi kumuh yang berada di Desa Cibelok dan mengadakan FGD dengan mengundang ketua RT dan RW terkait.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan ibu-ibu PKK. Prinsip 3R penting diketahui agar memaksimalkan upaya pengurangan timbulan sampah. Tujuan diadakan sosialisasi ini adalah untuk menambah pemahaman masyarakat tentang pengolahan sampah. Berikut pemaparan tentang 3R
R-1 Reduce (mengurangi)
- Hindari pemakaian dan pembelian produk yang menghasilkan sampah dalm jumlah besar
- Gunakan produk yang dapat diisi ulang
- Kurangi penggunaan bahan sekali pakai
- Jual atau berikan sampah yang telah terpilah kepada pihak yang memerlukan
R-2 Reuse (Menggunakan Kembali)
- Gunakan kembali wadah atau kemasan untuk fungsi lainnya
- Gunakan wadah atau kantong yang dapat digunakan berulang-ulang
- Gunakan baterai yang dapat diisi kembali
R-3 Recycle (Mendaur ulang sampah)
- Pilih produk dan kemasan yang dapat didaur ulang dan mudah terurai
- Lakukan penanganan untuk sampah organic menjadi kompos dengan berbagai cara yang telah ada
- Lakukan penanganan sampah anorganik menjadi barang yang bermanfaat
Selama kegiatan berlangsung, ibu-ibu PKK sangat antusias dan aktif terhadap materi yang diberikan. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengolahan sampah.
Editor : Darwanto, S.E., M.Si., M.Sy.