PENERAPAN KONSEP KAPILARITAS UNTUK PENYARINGAN MINYAK GORENG MENGGUNAKAN SEKAM PADI DESA GUNUNGJAYA, BELIK

Belik (26 Agustus 2017) – Minyak yang telah digunakan lebih dari dua sampai tiga kali penggorengan atau yang biasa dikenal dengan istilah minyak jelantah, dikategorikan sebagai limbah karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan sejumlah penyakit, seperti penyakit stroke, jantung koroner, hipertensi, dan kanker. Meskipun demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa tak sedikit pula ibu-ibu rumah tangga yang masih menggunakan ulang minyak jelantah dengan alasan menghemat pengeluaran belanja.

Bertempat di balai desa Gunungjaya, Mahasiswa Undip berkesempatan untuk mengisi acara pada perkumpulan kelompok PKK dan memberi penyuluhan serta pencerdasan terkait bahaya minyak jelantah. Selain itu, Mahasiswa Undip juga melakukan demo tentang cara penjernihan minyak jelantah dengan mengaplikasikan teori kapilaritas dan absorbsi dari arang kayu. Acara tersebut disambut baik oleh ibu-ibu kelompok PKK yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga dan minoritasnya merupakan pemilik home industry yang bergerak di bidang makanan.

Acara ini diawali dengan memberikan sosialisasi tentang pengertian umum minyak jelantah dan beberapa contoh penyakit yang diakibatkan oleh pengonsumsian minyak jelantah secara terus menerus. Setelah sesi presentasi, para Mahasiswa Undip kemudian mengarahkan ibu-ibu kelompok PKK untuk ikut melakukan beberapa tahapan penjernihan minyak jelantah menggunakan arang kayu, seperti proses penggerusan arang kayu hingga menjadi serbuk, pencampuran dan pendiaman minyak jelantah dengan arang kayu, dan tahapan terakhir yaitu proses penyaringan endapan arang dalam minyak jelantah.