Reportase Minggu 2 Desa Sekarjalak, Margoyoso 2, Pati – Menuju Desa Berbasis E-Goverment
Menuju Desa Berbasis E-Goverment
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa menjadikan Pemerintah Desa kini lebih mandiri, terlebih lagi prioritas pembangunan dari Pemerintah Pusat pada saat ini juga berorientasi lebih ke Desa. Oleh sebab itu, Pemerintah Desa kini mempunyai banyak tantangan dan peluang untuk kedepannya, terutama terkait menjalankan fungsinya yaitu Pelayanan, Pengaturan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat ditengah masyarakat yang sedang dalam proses modernisasi.
Urgensi dan tuntutan bagi Pemerintah Desa tersebut dijawab oleh Program dari Tim Kuliah Kerja Nyata Universitas Diponegoro (KKN Undip) Desa Sekarjalak Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati. Pada Selasa (19/7), bertempat di Ruang Kepala Seksi Pemerintahan Desa Sekarjalak, program yang diberi nama Pelatihan dan Pendampingan E-Government ini telah berhasil dilaksanakan.
Dengan metode pendekatan personal ke masing-masing Perangkat Desa, Tim KKN Undip telah memberi materi tentang E-Government sekaligus memberikan silumasi mengenai beberapa project E-Government. Alhasil dengan program yang sudah dilaksanakan ini diharapkan Pemerintah Desa mempunyai modal untuk selalu berbenah, berinovasi dan beregenerasi untuk menyiapkan tantangan penyelengaraan pemerintah berbasis Elektronik yang merupakan model Pemerintahan masa depan untuk melayani masyarakat yang sudah semakin modern.
Kedepan program ini pun diharapkan berkelanjutan, terdapat beberapa kesepakatan yang terjalin diantara Tim KKN Undip dengan Pemerintah Desa Sekarjalak yang akan merencanakan project sederhana E-Government meliputi Komunikasi dan Informasi dengan Media Sosial, Forum Perangkat Desa dengan Aplikasi WA, dan Penyediaan Surat Online.