Penyerapan Aspirasi Warga Desa Sedan serta Pengarahan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang
Sedan, Rembang (14/7) – TIM II KKN Universitas Diponegoro beserta perangkat Desa Sedan menerima kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Majid Kamil pada hari Sabtu, 14 Juli 2018 pada pukul 10.00 – 11.30 di Balai Desa Sedan guna untuk pengarahan mengenai rancangan pembangunan program Desa Sedan, penjelasan mengenai tugas pokok fungsi DPR antara lain fungsi pengawasan (controlling), fungsi anggaran (budgeting), fungsi legislasi (pembuatan undang-undang) serta penyerapan aspirasi dari warga Desa Sedan yang diwakili dan disampaikan secara langsung oleh perangkat Desa Sedan.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Rembang tiba di Balai Desa Sedan dengan didampingi oleh beberapa orang ajudan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Moch. Syaikhu selaku Kepala Desa Sedan yang kemudian dilanjutkan oleh M. Dzawinnuha selaku Sekertaris Desa Sedan, yang membahas mengenai budaya Desa Sedan dan program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Setelah pembahasan selesai, kegiatan dilanjutkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Rembang mengenai penjelasan fungsi DPRD sekaligus pengarahan sistematis mengenai program desa yang akan diajukan dan dilaksanakan.
Terkait dengan fungsi anggaran desa, Ketua DPRD Kabupaten Rembang mengatakan bahwa untuk dana anggaran setiap desa yang akan diajukan untuk pemenuhan program desa harus jelas pelaksanaannya dan sesuai dengan kebutuhan, karena hal tersebut menentukan besaran dana yang akan di berikan kepada desa. Apabila dalam pengajuan dana tersebut tidak cukup jelas atau tidak terserap secara maksimal maka anggaran yang telah diberikan akan ditarik kembali yang kemudian akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya, terkait dengan fungsi legislasi (pembuatan undang-undang) Ketua DPRD Kabupaten Rembang juga menyatakan bahwa beberapa peraturan-peraturan daerah telah disahkan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa untuk menjamin kesejahteraan di setiap desa.
Kegiatan tersebut berlangsung cukup interaktif dimana Ketua DPRD Kabupaten Rembang memberikan kesempatan kepada mahasiswa KKN TIM II dan perangkat Desa Sedan untuk menyampaikan beberapa pertanyaan dan usulan. Setelah kegiatan tersebut selesai, para mahasiswa KKN TIM II dan perangkat Desa Sedan berkesempatan untuk berfoto bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Rembang di depan Balai Desa Sedan.