Memperingati HUT ke-58, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Berbagi Sembako ke Warga Desa Pasekan
Pada Selasa (17/07/2018), sejumlah aparat dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mengunjungi Desa Pasekan, Kecamatan Ambarawa untuk memberi bakti sosial pada warga desa. Kegiatan bakti sosial oleh Kejari Kabupaten Semarang ini dilakukan di Kantor Kepala Desa Pasekan.
Sejak pukul 09.00 WIB sudah terlihat warga menunggu pelaksanaan bakti sosial di luar Kantor Kepala Desa dan di dalam Aula Kantor Kepala Desa. Pelaksanaan kegiatanĀ bakti sosial ini diawali denganĀ sambutan singkat dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang.
Setelah itu, sebanyak kurang lebih 170 paket sembako dibagikan kepada warga yang namanya telah ditentukan oleh pihak desa. Sembako yang dibagikan terdiri dari beras dan bahan sembako lainnya.
Kegiatan bakti sosial ini merupakan salah satu kegiatan dalam serangkaian kegiatan yang dilakukan dalam rangka hari ulang tahun Bhakti Adhyaksa ke-58. Sebelumnya, pada Senin (16/07/2018) pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang melakukan kegiatan penanaman pohon di desa Bejalen. Pada hari Jumat (20/07/2018) pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang mengutarakan bahwa mereka berencana melakukan kegiatan olahraga bersama di Candi Gedong Songo.
Telah direview oleh
Bogi BJ