KKN TIM II UNDIP Desa Kemiri Barat
Musyawarah Desa Kemiri Barat: Guna Pengalokasian Rencana Anggaran tahun 2018
Pada hari Rabu, 01 Agustus 2018 diadakan musyawarah desa di Balai Desa Kemiri Barat. Pada musyawarah desa kali ini membahas rancangan anggaran Desa Kemiri Barat yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk periode tahun 2019. Acara musyawarah desa (musdes) diawali dengan doa kemudian dilanjutkan dengan sambutan-sambutan dari Kepala Kecamatan Subah yakni Wahyoe Setyo Oetomo dan Kepala Desa Kemiri Barat Ali Muhyidin. Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan acara inti. Pada acara inti pembahasan musyawarah Desa Kemiri Barat dipimpin oleh Wakil Ketua BPD Kemiri Barat Agus Susilo. Sistem musyawarah desa penetapan rancangan anggaran melibatkan seluruh perangkat desa mulai dari Rukun Tetangga (RT) Desa Kemiri Barat,Rukun Warga (RW) Desa Kemiri Barat, 5 Kepala Dukuh Kemiri Barat, Sie dalam perangkat kecamatan, lurah, hingga camat.
Musyawarah desa menggunkan sistem buttom up atau musyawarah dilaksanakan dari tingkatan terbawah pada struktur pemerintahan (tatanan pemerintahan terbawah) kemudian di musyawarahkan kembali untuk diambil keputusan pada tingkatan teratas struktur pemerintahan (tatanan pemerintahan teratas). Secara garis besar proporsi pengalokasian anggaran tertinggi Desa Kemiri Barat diberikan atas aspirasi masyarakat kemudian pengalokasian proporsi kedua diambil dari musyawarah dukuh yakni meliputi perbaikan jalan, talud, jembatan dan drainase. Untuk sisa laporan perhitungan anggaran (SILPA) tahun lalu dianggarkan kembali untuk menambahkan pembangunan lain-lain desa yang masuk ke dalam prioritas pembangunan namun pendanaan tidak cukup meng-cover pembangunan Desa Kemiri Barat. Terdapat 10 usulan pembangunan dan perbaikan sarana prasarana di Desa Kemiri Barat yang diusulkan kepada pemerintah pusat. Setelah forum menyepakati usulan anggaran guna pembangunan dan perbaikan sarana prasarana Desa Kemiri Barat acara ditutup dengan doa.