PEMBUATAN PUPUK ORGANIK CAIR (POC) DARI URIN KELINCI

Batang – (28 Juli 2018) Tim II KKN Undip melakukan edukasi pembuatan Pupuk Organik Cair (POC) kepada peternak kelinci yang ada di Desa Keborangan, Subah. Pengolahan urin kelinci sebagai pupuk organik cair selain dapat menyuburkan tanah, juga dapat menekan biaya yang dikeluarkan dalam usaha tani, serta dapat menambah pemasukan bagi peternak kelinci. Pupuk cair lebih mudah dimanfaatkan dibandingkan pupuk padat karena unsur-unsur hara yang terkandung di dalamnya lebih mudah terurai. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Balittanah pada 2006, pupuk organik cair yang berasal dari urin kelinci mempunyai kandungan unsur hara yang cukup tinggi yaitu N 4%; P2O5 2,8%; dan K2O 1,2%. Sedangkan unsur hara pada sapi, yaitu N 1,21%; P2O5 0,65%; dan K2O 1,6% dan kambing, yaitu N 1,47%; P2O5 0,05%; dan K2O 1,96%. Selain itu, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Samijin pada 2003, pupuk dari urin kelinci memiliki kandungan bahan organik C/N : (10-12%) dan pH 6,47-7,52. Pupuk organik dari urin kelinci dapat meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas tanaman.

Bahan-bahan yang digunakan untuk membuat pupuk cair cukup sederhana, yaitu urin kelinci, EM4 dan molase/tetes tebu. Semua bahan dicampurkan didalam jerigen dan diaduk hingga homogen. Larutan didiamkan selama kurang lebih 2-3 minggu. Fermentasi berhasil jika larutan sudah tidak mengeluarkan bau seperti urin. Setiap 2-3 hari jerigen dibuka untuk mengeluarkan gas yang dihasilkan. Pengaplikasian pupuk ini dengan perbandingan 1:10, yaitu 1 liter pupuk cair untuk 10 liter air. Pemakaian umumnya dengan melakukan penyemprotan langsung pada tanaman terutama bagian daun.