Mahasiswa Ajak Pelajar Menghindari Pernikahan Dini

Cegah Pernikahan Dini

Pada tanggal 24 Juli 2018 telah dilaksanakan program kerja yang bertema “Gerakan Menghindari Pernikahan Dini ke Anak Pelajar Menengah Pertama” yang bertempat di MTs Riyadlotut Thalabah Desa Sidorejo. Program kerja ini ditujukan bagi para siswa kelas 2 untuk semakin memahami apa bahaya pernikahan dini untuk mereka yang masih dibawah umur.

Pengertian pernikahan dini itu sendiri adalah sebuah bentuk ikatan/pernikahan yang salah satu atau kedua pasangan berusia di bawah 18 tahun atau sedang mengikuti pendidikan di sekolah menengah pertama. Jadi sebuah pernikahan disebut pernikahan dini, jika kedua atau salah satu pasangan masuk berusia di bawah 18 tahun (masih berusia remaja).

Didalam Undang-Undang Perkawinan terdapat beberapa pasal diantaranya pada pasal 1 menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Pada pasal 2 menyatakan bahwa Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu, dan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan program kerja ini diperuntukkan bagi seluruh siswa kelas 2 MTs Riyadlotut Thalabah Desa Sidorejo dengan media pendukung berupa materi presentasi power point yang disampaikan di kelas tersebut.

Program kerja ini mendapatkan respon positif baik dari pihak instansi desa, pihak tenaga pendidik MTs Riyadlotut Thalabah Desa Sidorejo dan siswa-siswa peserta program kerja ini. Dalam pelaksanaan program kerja ini diisi dengan penyampaian materi terkait bahaya pernikahan dini dan diakhiri dengan kegiatan sesi tanya jawab lalu ada pemberian hadiah berupa snack dan foto bersama dengan anak-anak kelas 2 MTs Riyadlotut Thalabah.

Dengan diadakannya program kerja ini diharapkan anak-anak kelas 2 MTs Riyadlotut Thalabah mampu memahami maksud dan tujuan pemaparan materi ini dan juga dapat diterapkan agar tidak melakukan pernikahan dini dan tetap harus melaksanakan kewajiban yaitu sekolah dan juga harus berprestasi agar kelak bisa menjadi sukses.